Korannusantara.id – Kabupaten Pinrang, Praktik dugaan mafia BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite disebut telah berlangsung bertahun-tahun dan bergerak leluasa di sejumlah SPBU dan APMS di Kabupaten Pinrang. Aktivitas ini bahkan dinilai semakin masif dan terang-terangan, seolah tanpa hambatan dalam menguras subsidi negara.
Ketua FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah), Andi Agustan Tanri Tjoppo, saat dihubungi melalui telepon seluler pada 24 Maret 2026, menyampaikan bahwa persoalan ini sebelumnya telah diungkap dalam pemberitaan media cetak dan online pada Senin, 23 Maret 2026, dengan judul “Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Pinrang Diduga Berjalan Lancar dan Aman.”
Ia mengungkapkan, terdapat sepuluh SPBU dan lima APMS di Kabupaten Pinrang yang kini menjadi sorotan publik, yakni:
SPBU 74.912.01 Maccorawalie
SPBU 74.912.02 Tiroang
SPBU 74.912.18 Jaya
SPBU 74.912.19 Sawitto Sekkang
SPBU 74.912.57 Menro
SPBU 74.912.56 Palia
SPBU 74.912.70 Massila
SPBU 74.912.67 Bungi
SPBU 74.912.14 Pangaparang
SPBU 74.912.15 Paleteang
Serta:
APMS 76.912.01 Cempa
APMS 76.912.02 Malimpung
APMS 76.912.03 Jampue Lanrisang
APMS 76.912.04 Langnga
APMS 76.912.05 Maritengngae
SPBU dan APMS tersebut diduga menjadi titik distribusi ilegal BBM subsidi dalam skala besar. Modus yang digunakan antara lain pengisian menggunakan puluhan jerigen, kendaraan dengan tangki modifikasi, hingga pengisian berulang kali.
Lebih lanjut, ia menduga adanya keterlibatan oknum petugas SPBU dan APMS yang turut membantu kelancaran praktik tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum setempat juga disinyalir belum mengambil tindakan tegas.
Keluhan juga datang dari para sopir yang harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM subsidi. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya permainan dalam distribusi BBM subsidi di lapangan.
“Jika aparat di daerah terus diam, kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Pangdam XIV/Hasanuddin, serta BPH Migas untuk segera membentuk Satgas Operasi Tangkap Tangan (OTT) guna memberantas mafia BBM subsidi, khususnya di Kabupaten Pinrang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi sejumlah pengelola SPBU dan APMS terkait. Namun, keterbatasan akses komunikasi menjadi kendala dalam memperoleh klarifikasi.
(Arifin Sulsel)



