• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kematian Tragis Wanita Muda di Labusel, Suami Sendiri Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2026
in Daerah
0
Kematian Tragis Wanita Muda di Labusel, Suami Sendiri Jadi Tersangka
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Labusel, Misteri kematian tragis seorang perempuan muda, H Br Panjaitan (24), akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah melalui proses ekshumasi dan rangkaian penyelidikan mendalam, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka berinisial HP (30)—yang tak lain adalah suami korban sendiri.

 

Penetapan tersangka disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, Selasa (17/3/2026), di Mapolres Labuhanbatu Selatan.

 

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban merasakan adanya kejanggalan atas kematian H Br Panjaitan. Kecurigaan tersebut mendorong keluarga untuk membuat laporan resmi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses ekshumasi guna mengungkap penyebab kematian secara ilmiah.

 

“Ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik. Ini bagian dari komitmen kami dalam menangani perkara secara profesional dan transparan,” ujar Kasat Reskrim.

 

Proses pembongkaran makam dilakukan pada Sabtu (14/3/2026), dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta penting, termasuk keterangan anak korban yang menyaksikan adanya pertengkaran antara korban dan pelaku sebelum kejadian.

 

Berdasarkan bukti dan keterangan yang dihimpun, polisi akhirnya menetapkan HP sebagai tersangka. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

 

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik dugaan kekerasan yang berujung pada kematian korban.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

 

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi menghadirkan keadilan.

 

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam

166
Tags: istri di bunuh suamiLabuselSuami bunuh istirtersangka suami
Previous Post

Mahasiswa Demo di Monas, Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Next Post

Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Pers untuk Transparansi dan Keamanan Informasi

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Pers untuk Transparansi dan Keamanan Informasi

Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Pers untuk Transparansi dan Keamanan Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.