Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Sebuah rumah semi permanen terbakar di Jalan Alboin Hutabarat, Lingkungan III, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Ahad dini hari, 15 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Rumah yang diketahui milik almarhum Sabam Manullang dan istrinya, Santaria Hutagaol alias Mak Lince itu dilaporkan dilalap api dengan cepat karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu.
Menurut keterangan warga sekitar, api pertama kali terlihat muncul dari bagian dalam rumah sebelum kemudian menjalar ke bagian atap.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Sekitar 20 menit kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke rumah warga lainnya yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Lingkungan III, Rusman Tanjung, mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar teriakan warga yang menyebut adanya kebakaran.
“Saya mendengar warga berteriak kebakaran. Saat saya tiba di lokasi, api sudah membesar di dalam rumah,” kata Rusman.
Tak lama kemudian, mobil pemadam kebakaran datang dan petugas langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan di area kebakaran untuk memastikan tidak ada sisa api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Petugas juga mengimbau warga di sekitar lokasi untuk memeriksa rumah masing-masing guna memastikan tidak ada percikan api yang terbawa angin ke bangunan lain.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.
(Indra Saputra)



