Makassar, Korannusantara.id– Dalam rangka mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) menjelang waktu buka puasa, sahur, hingga subuh selama bulan Ramadan, Polsek Mamajang menggelar patroli hunting mobile pada Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel sekitar pukul 17.00 WITA di halaman Markas Komando (Mako) Polsek Mamajang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos.
Apel tersebut turut dihadiri Wakapolsek Mamajang AKP Abd. Syukur serta para pejabat dan personel Polsek Mamajang, di antaranya AKP Alim Bahri (Kanit Reskrim), IPTU Mulyadi, S.Sos (Kanit Intelkam), IPTU Al Amri Faturusi (Kanit Provos), IPTU Joko (Kanit Binmas), IPDA Herman (Panit 1 Reskrim), dan IPDA Nasrun (Panit 1 Opsnal).
Usai apel, patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polsek Mamajang. Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Mamajang di Jalan Lanto Daeng Pasewang, kemudian melintasi Jalan Dr. Ratulangi, Jalan Kakatua, Jalan Cendrawasih, Jalan Opu Daeng Risadju, Jalan Tanjung-Tanjung, Jalan Baji Gau, Jalan Mappaoddang, Jalan Veteran Selatan, Jalan Binatang II, Jalan Anuang, hingga kembali ke Mako melalui Jalan Lanto Daeng Pasewang.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas menemukan tiga unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas. Kendaraan tersebut masing-masing Honda CRF bernomor polisi DD 2157 XDF, satu unit Kawasaki KLX tanpa plat nomor, serta satu unit Honda CRF tanpa plat nomor.
Ketiga kendaraan tersebut langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 18.20 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aktivitas konvoi anak muda yang kerap menggunakan sepeda motor dengan gaya berkendara tidak aman dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pewarta: Arifin Sulsel



