Korannusantara.id – Labusel, Kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HP (24) di wilayah Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, memunculkan tanda tanya besar dari pihak keluarga. Dugaan kematian tidak wajar membuat pihak kepolisian akhirnya melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) untuk kepentingan penyelidikan.
Proses ekshumasi dilakukan oleh Polres Labuhanbatu Selatan pada Sabtu (14/3/2026) di pemakaman keluarga yang berada di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
HP sebelumnya meninggal dunia pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba. Korban diketahui merupakan ibu dari tiga orang anak.
Kecurigaan keluarga muncul setelah melihat kondisi jenazah saat tiba di rumah duka. Awalnya keluarga menerima kabar melalui pesan WhatsApp dari suami korban yang menyebutkan bahwa HP meninggal dunia akibat sakit kepala.
Namun saat kain penutup wajah jenazah dibuka, keluarga menemukan kejanggalan berupa memar kebiruan di bagian leher serta pembengkakan pada mata kanan korban yang diduga menyerupai bekas jeratan.
Merasa ada sesuatu yang tidak wajar, keluarga kemudian berkonsultasi dengan seorang anggota kepolisian dan disarankan untuk membuat laporan resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring, SIK memerintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Proses ekshumasi diawali dengan doa bersama, dilanjutkan penggalian makam, pengangkatan peti dari liang lahat menuju tenda pemeriksaan, hingga dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter forensik.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah kembali diserahkan kepada keluarga. Berdasarkan kesepakatan bersama, jenazah kemudian dibawa oleh ibu korban untuk dimakamkan kembali di kampung halaman keluarga di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional.
“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen mengungkap secara terang peristiwa ini. Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh bukti medis melalui visum dan autopsi dari tim dokter forensik,” ujarnya.
Saat ini Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan masih menunggu hasil visum dari tim dokter forensik. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan.
( Irpan )



