Korannusantara.id – Serang, Ketua Umum INSPIRA BADKO Banten, Taufik Rahmat, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Serang atas kebijakan yang serius dalam meningkatkan kesejahteraan para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan tersebut memberikan tambahan insentif bagi PPPK paruh waktu, bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebelumnya, dana BOS tidak diperkenankan digunakan untuk insentif tenaga pendidik non-ASN, namun relaksasi terbaru memungkinkan PPPK paruh waktu mendapatkan dukungan tambahan.
“Langkah ini menunjukkan perhatian nyata pemerintah daerah terhadap para guru. Memberikan kepastian honor sekaligus insentif tambahan akan membantu mereka bekerja lebih tenang dan profesional,” ujar Taufik Rahmat, Kamis, 12 Maret 2026.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Insentif tambahan ini dihitung berdasarkan kemampuan masing-masing sekolah, dengan nilai maksimal mencapai sekitar Rp2.130.000, di luar honor bulanan yang diberikan pemerintah daerah. Saat ini, honor untuk operator sekolah sekitar Rp1 juta per bulan, sedangkan untuk 3.587 guru PPPK paruh waktu sekitar Rp1,2 juta per bulan.
Selain itu, langkah pemerintah daerah ini juga menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah dan organisasi kepemudaan/pendidikan, seperti INSPIRA BADKO Banten, dalam mendukung program kesejahteraan guru. Taufik Rahmat menegaskan harapannya agar kebijakan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat menjadi program permanen yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Serang memastikan bahwa pemberian insentif tambahan ini akan berlangsung sepanjang tahun anggaran 2026, dengan evaluasi berkala untuk menjaga keberlanjutan dan efektivitasnya. Kebijakan ini menjadi simbol nyata bahwa kesejahteraan guru adalah prioritas, dan bahwa dedikasi mereka dalam mencetak generasi unggul di Kabupaten Serang selalu mendapat perhatian serius dari pemerintah.



