Korannusantara.id – Kabupaten Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Daerah menggelar kegiatan sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan berbagai aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menyampaikan bahwa sinkronisasi pokir merupakan tahapan penting agar berbagai usulan masyarakat yang diserap melalui anggota DPRD dapat terintegrasi secara efektif dengan program prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, melalui proses tersebut perencanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Karena itu, sinkronisasi ini penting agar setiap usulan dapat diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah daerah yang akan dituangkan dalam RKPD 2027,” ujar Ani Rukmini.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat terakomodasi secara optimal dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah.
Kegiatan sinkronisasi Pokir DPRD tersebut dilaksanakan di Ruang Badan Legislasi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (10/3/2026). Acara ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, jajaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah terkait yang terlibat dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027.
( Adv )



