Korannusantara.id – Labuhanbatu, Aktivitas yang diduga sebagai penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis Pertalite dilaporkan terjadi di wilayah Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang mahasiswa berinisial NI. Ia menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan atau penyimpanan BBM bersubsidi sebelum kemudian didistribusikan kembali secara tidak resmi.
Menurut NI, pihaknya bersama sejumlah mahasiswa telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil temuan di lapangan, mereka mendapati adanya BBM yang diperkirakan mencapai sekitar 8 ton.
“Kami turun langsung ke lokasi dan menemukan sekitar kurang lebih 8 ton BBM di tempat tersebut. Di lokasi juga sempat terjadi insiden, di mana salah satu teman kami hampir ditabrak oleh mobil box,” ungkapnya.
Aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar. Selain diduga melanggar aturan, penyimpanan BBM dalam jumlah besar secara tidak resmi juga berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan.
Mahasiswa berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kebenaran dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
Mereka juga menyayangkan tidak adanya respons dari Kapolsek Bilah Hilir saat dihubungi melalui telepon seluler terkait temuan tersebut.
Apabila terbukti adanya praktik penimbunan BBM bersubsidi, masyarakat meminta pihak berwenang menindak tegas para pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Sei Kasih.



