• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Pasir Timah Ilegal, 16 Ton Disita

Putra by Putra
1 Maret 2026
in Nasional
0
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Pasir Timah Ilegal, 16 Ton Disita

Ket. Barang bukti 16 ton pasir timah disita (Foto: Polri)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Dittipidter Bareskrim Polri membongkar pengelolaan pasir timah secara ilegal sebanyak 16 ton di Pulau Belitung yang hendak dikirim ke Malaysia. Dari kasus ini, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial A dan M.

“Kita mengungkap pengolahan timah ilegal yang akan diseludupkan ke Malaysia sebanyak 16 ton. Ini sangat merugikan negara,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).

Irhamni menuturkan, tim di lapangan melakukan penggerebekan yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku dan berhasil menangkap dua pelaku.

“Dua orang yang diamankan, satu di antaranya adalah pemilik meja goyang. Total di kasus ini ada 7 tersangka, 5 orang diamankan sebelumnya,” ucapnya.

Jenderal polisi bintang satu ini menambahkan, bahwa meja goyang ini digunakan para pelaku untuk memurnikan bijih timah. Hal inilah yang menjadi sumber para pelaku menyelundupkan barang ini ke Malaysia.

“Para pelaku ini telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia secara ilegal sebanyak 4 kali yang dikirim ke smelter di Malaysia, dan ini sesuai dari pengakuan para tersangka selama pemeriksaan kasus,” jelasnya (red)

140
Tags: Bareskrim PolriTambang TimahTimah Ilegal
Previous Post

Kapolri Jenderal Sigit Mutasi 54 Pati dan Pamen

Next Post

Bukber Buruh, Kapolri Ajak Jaga Persatuan dan Dukung Asta Cita Presiden

Putra

Putra

Next Post
Bukber Buruh, Kapolri Ajak Jaga Persatuan dan Dukung Asta Cita Presiden

Bukber Buruh, Kapolri Ajak Jaga Persatuan dan Dukung Asta Cita Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.