• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Artikel

Hampir Satu Tahun Laporan Polisi Dugaan Penganiayaan Wartawan, Polres Madina Diminta Transparan Ke Publik

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2026
in Artikel, Hukum & Kriminal
0
Hampir Satu Tahun Laporan Polisi Dugaan Penganiayaan Wartawan, Polres Madina Diminta Transparan Ke Publik

Ket : M Syawaluddin, melaporkan penganiayaan yang dialaminya bersama istrinya pada 14 Februari 2025 ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mandailing Natal.

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Panyabungan, Hampir setahun sejak laporan penganiayaan yang dialami seorang jurnalis media siber bersama istrinya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan proses hukum.

Korban, M Syawaluddin, melaporkan penganiayaan yang dialaminya bersama istrinya pada 14 Februari 2025 ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mandailing Natal. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/107/III/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT.

Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B/67/VII/RES.1.6./2025/Reskrim. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka terhadap pelaku penganiayaan.

Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPPHP) Nomor B/18/RES.1.6./2026/Reskrim, pihak kepolisian menjelaskan bahwa saksi-saksi yang terkait belum bersedia memberikan keterangan. Kondisi ini membuat proses hukum terhambat dan pelaku penganiayaan terhadap istri Syawaluddin masih berkeliaran bebas.

“Saya berharap pihak penyidik Sat Reskrim Polres Madina pro­porsional dalam menjalankan tugas dan proses hukum berjalan sesuai KUHAP baru, agar keadilan dapat ditegakkan,” ujar Syawaluddin, Rabu (25/2/2026).

Ia menekankan agar pelaku segera ditahan dan dihadapkan ke persidangan. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy SIK, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Madina, AKP Megawati, menyatakan bahwa penyidik sudah dua kali memanggil saksi untuk dimintai keterangan, namun mereka tidak hadir. “Tinggal menunggu kehadiran saksi-saksinya, baru bisa kita gelar untuk penetapan tersangka,” ujar Megawati, Jumat (27/2/2026).

Syawaluddin berharap laporan ini mendapat perhatian dari Kapolda Sumut dan Kapolri agar masyarakat yang mencari keadilan tidak dibiarkan menunggu lama.

 

(Ronald Harahap)

271
Tags: Laporan wartawanPenganiayaan WartawanPolres MadinaSatu Tahun Laporan PolisiTidak Ada Hasil
Previous Post

EMUD Relawan Prabowo Gelar Aksi Sosial di Surabaya, Dorong Sukseskan MBG dan Sekolah Rakyat

Next Post

Estafet Kepemimpinan Baru, PB PII 2026–2028 Siap Perkuat Peran Pelajar sebagai Agen Perubahan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Estafet Kepemimpinan Baru, PB PII 2026–2028 Siap Perkuat Peran Pelajar sebagai Agen Perubahan

Estafet Kepemimpinan Baru, PB PII 2026–2028 Siap Perkuat Peran Pelajar sebagai Agen Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.