• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Artikel

LLP Laporkan Dugaan Penghilangan Alat Bukti Tambang Ilegal ke Propam Polda Sultra

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2026
in Artikel
0
LLP Laporkan Dugaan Penghilangan Alat Bukti Tambang Ilegal ke Propam Polda Sultra

Ket : LLP Laporkan Dugaan Penghilangan Alat Bukti Tambang Ilegal ke Propam Polda Sultra

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Kendari, 27 Februari 2026, Sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya supremasi hukum, perlindungan lingkungan hidup, serta integritas institusi penegak hukum, Lembaga Literasi Pembebasan melalui perwakilannya, Jafir Halim, secara resmi melaporkan dugaan penghilangan alat bukti berupa alat berat dalam perkara pertambangan ilegal (galian C) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara.

Jafir Halim menyatakan bahwa dugaan penghilangan alat berat tersebut berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 231 dan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam laporan resminya, pelapor mengajukan sejumlah tuntutan dan permintaan kepada pihak berwenang, antara lain:

Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Buton (inisial B) terkait dugaan penghilangan alat berat milik inisial (N) dalam perkara pertambangan galian C yang diduga bermasalah secara hukum.

Mendesak Kepala Bidang Propam Polda Sultra melakukan pemeriksaan menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti adanya keterlibatan atau praktik kongkalikong dalam dugaan penghilangan atau pemusnahan alat bukti tersebut.

Menuntut dilakukannya investigasi secara menyeluruh, transparan, dan independen terhadap dugaan penghilangan alat bukti dalam kasus pertambangan ilegal dimaksud.

Menuntut agar setiap oknum yang terbukti bersalah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Mendesak pelaksanaan sidang kode etik profesi kepolisian dengan sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Meminta keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Laporan ini kami ajukan bukan semata untuk menuntut keadilan atas kasus tersebut, tetapi juga sebagai bentuk ikhtiar menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujar Jafir Halim.

Ia berharap Propam Polda Sultra dan pihak terkait dapat memberikan perhatian serius serta menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum.

93
Tags: Alat Bukti Tambang IlegalButonKasat Reskrim Polres ButonLembaga Literasi Pembebasan
Previous Post

Digerebek Tengah Malam, Dua Pemuda di Desa Simatahari Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Sabu 1,79 Gram

Next Post

Kapolsek Tamalate bersama Camat Sambangi Pos Kamling: Ajak Warga Tingkatkan Keamanan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kapolsek Tamalate bersama Camat Sambangi Pos Kamling: Ajak Warga Tingkatkan Keamanan

Kapolsek Tamalate bersama Camat Sambangi Pos Kamling: Ajak Warga Tingkatkan Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.