• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polsek Tamalate Sikat Balap liar dan Knalpot Brong Selama Ramadhan, 50 Motor Diamankan

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2026
in Daerah
0
Polsek Tamalate Sikat Balap liar dan Knalpot Brong Selama Ramadhan, 50 Motor Diamankan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Makassar, Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, mengintensifkan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat, terutama menjelang dan selama bulan Ramadhan. Patroli Tim tindak balap liar dilakukan setiap hari di sejumlah titik rawan di wilayah Hukum Polsek Tamalate. Kamis (26/02/2026).

‎

‎Dari pantauan di Polsek Tamalate, puluhan unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis telah diamankan petugas dalam beberapa waktu terakhir.

 

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M. menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan knalpot brong.”

‎

‎“Wilayah hukum Polsek Tamalate Zero Knalpot Brong, tidak ada toleransi bagi penggunaan knalpot brong,” ujarnya melalui unggahan media sosial resmi Polsek Tamalate.”

‎

‎”Ia telah membentuk Tim tindak Balap liar selama bulan Ramadhan 1447 Hijjiriah / 2026 Masehi, dilakukan oleh personel gabungan Polsek Tamalate dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, di antaranya kawasan CPI kelurahan Maccini Sombala, Jl. Andi Mappainge, kelurahan Barombong perbatasan Kab. Gowa dan Kab. Takalar.

 

‎hingga saat ini masuk ke 8 hari puasa Ramadhan mengamankan 50 (lima puluh) sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan diduga terlibat aksi kebut-kebutan maupun balap liar. Tim Balap liar tersebut dipimpin Panit Opsnal Unit Intelkam, Ipda Irwan.,S.H selaku Perwira pengendali dan di dampingi Kanit Propam, Ipda Munawar selaku pengawasan Personel di lapangan bersama personel gabungan.

‎

‎“Total yang kami amankan ada 50 (lima puluh) unit kendaraan motor yang diduga terlibat pelanggaran lalu lintas terutama knalpot brong. Sanksinya akan ditilang sesuai aturan yang berlaku dan pemilik wajib mengganti knalpot menjadi standar, dan kami amankan sebulan di Polsek Tamalate sebagai efek jerah. “Jelasnya.

‎

‎Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

 

Kami juga memberikan edukasi agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Kompol H. Muh. Thamrin.

‎

‎Ia menambahkan, Tim tindak Balap liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan di Back up oleh Tim regu KRYD secara bergantian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

‎

‎“Kegiatan ini bentuk komitmen Polsek Tamalate dalam menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tamalate serta menekan angka pelanggaran lalu lintas,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.

 

( Arifin Sulsel )

94
Tags: 50 Motor diamankanBalap LiarKnalpot Brongpolsek tamalate
Previous Post

Jelang Operasi Ketupat, Polres Labusel Pastikan Personel Prima Lewat Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh

Next Post

Curi 495 Kg Sawit di Kebun PT Milano, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Kampung Rakyat

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Curi 495 Kg Sawit di Kebun PT Milano, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Kampung Rakyat

Curi 495 Kg Sawit di Kebun PT Milano, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Kampung Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.