Korannusantara.id – Deli Serdang, Aksi pengerusakan dan penganiayaan terjadi di Sekretariat FKPPI Sub Rayon 020202.01 Tanjung Morawa Pekan pada Rabu dini hari, 25 Februari 2026, sekitar pukul 00.35 WIB. Dalam peristiwa tersebut, dua pekerja bangunan yang sedang melakukan pekerjaan renovasi menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang yang diduga berjumlah puluhan.
Insiden itu mengakibatkan kerusakan pada bangunan sekretariat serta luka memar pada kedua korban. Korban penganiayaan diketahui bernama Edy Waluyo (46) dan Bagus Candra (35), warga Pangsiunan, Desa Dagang Karawang, Tanjung Morawa. Keduanya mengalami luka memar pada bagian tangan dan badan akibat dipukul oleh para pelaku.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga yang berada di sekitar lokasi, terlihat sejumlah orang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Beberapa nama yang muncul dalam rekaman antara lain DP, RY, MF alias Iboy, DS, SP dan FP serta beberapa individu lain yang masih dalam penelusuran.
Mereka diduga berasal dari Lingkungan III (Lorong 3), Gang Pembangunan. Namun demikian, keterlibatan pihak-pihak tersebut masih bersifat dugaan dan belum disertai keterangan resmi dari kepolisian.
Peristiwa terjadi di Sekretariat FKPPI Sub Rayon 020202.01 yang beralamat di Lingkungan III, Gang Pembangunan No. 5, Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut kronologi kejadian, sekitar pukul 00.35 WIB, kedua korban tengah memasang keramik di bagian teras sekretariat. Tiba-tiba, datang iring-iringan sekitar 20 unit sepeda motor, masing-masing ditumpangi dua orang.
Rombongan tersebut berhenti dan memarkirkan kendaraan di depan sekretariat. tanpa peringatan, sekelompok orang dari rombongan itu langsung menyerang kedua pekerja dengan pukulan ke arah tangan dan badan.
Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak sejumlah bagian bangunan, termasuk dinding teras, dinding bagian dalam ruangan sekretariat, serta berbagai pernak-pernik dan inventaris kantor.
Indikasi awal menyebutkan bahwa aksi tersebut diduga dipicu oleh ketidaksukaan terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan FKPPI di wilayah tersebut.
Namun, motif pasti masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka memar, sementara sekretariat mengalami kerusakan material yang cukup signifikan. Pihak terkait berencana melaporkan peristiwa tersebut secara resmi kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



