• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polrestabes Medan Ungkap 526 Kasus Narkoba dalam 100 Hari, Sita 156 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2026
in Daerah
0
Polrestabes Medan Ungkap 526 Kasus Narkoba dalam 100 Hari, Sita 156 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Polrestabes Medan mencatat capaian besar dalam 100 hari pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba. Sebanyak 526 kasus berhasil diungkap dengan total 718 tersangka yang diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Kota Medan.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Sabtu (21/2/2026), Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminal lain.

 

“Peredaran narkoba sangat memengaruhi masyarakat. Kejahatan ini berpotensi melahirkan tindak pidana lain seperti pencurian, kejahatan jalanan, hingga gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

Selama periode tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60.000 butir ekstasi, 325 butir Happy Five, ratusan pod liquid vape yang mengandung zat berbahaya, serta puluhan botol ketamin cair. Polisi juga menyita 771 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

 

Selain itu, ratusan alat yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba turut diamankan, mulai dari timbangan digital, plastik klip, kaca pireks, pipet, jarum suntik, hingga perlengkapan yang biasa digunakan di barak narkoba.

 

Dalam upaya pemberantasan, Polrestabes Medan juga melaksanakan 63 kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di berbagai lokasi seperti barak, loket, hingga tempat hiburan malam. Dari operasi tersebut, petugas turut menemukan praktik perjudian dan menyita 41 mesin judi serta lima mesin tembak ikan.

 

Kapolrestabes mengungkapkan bahwa penindakan di lapangan seringkali menghadapi perlawanan dari para pelaku. Bentuk perlawanan tersebut antara lain pelemparan terhadap petugas, pembakaran kendaraan dinas menggunakan botol berisi bensin, pemasangan aliran listrik pada kawat berduri, hingga penggunaan senapan angin, airsoft gun, dan senjata tajam.

 

Bahkan, beberapa lokasi peredaran narkoba diketahui memiliki sistem pengamanan berlapis. Para pelaku menggunakan drone, handy talky, serta memanfaatkan media sosial untuk memantau pergerakan aparat dan melakukan transaksi.

 

Dari hasil pemetaan, tiga wilayah dengan pengungkapan kasus tertinggi berada di Polsek Medan Tembung dengan 89 kasus dan 110 tersangka, Polsek Medan Sunggal dengan 62 kasus dan 68 tersangka, serta Polsek Medan Kota dengan 54 kasus dan 70 tersangka.

 

Polisi juga membeberkan sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan 80 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan. Barang tersebut dibawa dua tersangka dari Tanjungbalai menuju Pekanbaru dengan iming-iming bayaran ratusan juta rupiah.

 

Kasus lainnya yakni penyelundupan 5.000 butir ekstasi dan ratusan liquid vape mengandung zat berbahaya oleh dua pekerja migran dari Malaysia melalui jalur laut. Sementara itu, pengungkapan lain melibatkan 15 kilogram sabu dengan modus pengiriman ship to ship di perairan yang disembunyikan dalam jeriken modifikasi.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, jajaran Bea dan Cukai, Kejaksaan, TNI, tokoh agama, serta unsur pemerintah daerah.

 

Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian sekaligus mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak dari bahaya narkoba dan perjudian.

 

Kapolrestabes menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, termasuk membongkar jaringan internasional. Program 100 Hari Pemberantasan Narkoba ini menjadi komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

 

( Irfan )

333
Tags: 100 Hari Kerja718 tersangkaPolrestabes MedanUang Kasus Narkoba
Previous Post

Kapolri Lantik Anggota Dewan Penasihat KSPSI

Next Post

AMPI Apresiasi Kinerja Setahun Bupati, Ingatkan Kepemimpinan Tak Boleh Berhenti di Standar Minimal

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
AMPI Apresiasi Kinerja Setahun Bupati, Ingatkan Kepemimpinan Tak Boleh Berhenti di Standar Minimal

AMPI Apresiasi Kinerja Setahun Bupati, Ingatkan Kepemimpinan Tak Boleh Berhenti di Standar Minimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.