Korannusantara.id, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan peringatan keras terkait dinamika yang terjadi dalam upaya perbaikan institusi kepolisian di Indonesia.
Dalam sebuah pernyataan yang menyoroti integritas proses perubahan di tubuh Korps Bhayangkara, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi atau kelompok di tengah arus perubahan tersebut.
Menurut pandangannya, upaya untuk memperbaiki Polri tidak selalu datang dari niat yang murni untuk kepentingan bangsa dan negara. Ada indikasi bahwa gerakan yang terlihat seperti dorongan perbaikan justru ditunggangi oleh kepentingan yang jauh dari semangat konstitusi.
“Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Pori,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Ia melihat adanya pola di mana individu atau kelompok tertentu memanfaatkan isu ini untuk agenda yang tersembunyi.
Habiburokhman membedah lebih dalam mengenai siapa saja yang ia kategorikan sebagai penumpang gelap dalam proses ini. Ia menengarai adanya motif personal yang sangat kuat di balik kritik-kritik yang dilontarkan oleh oknum tertentu.
“Mereka adalah oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi Polri namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan,” ungkapnya. (red)



