• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Hipemarohi Pekanbaru Desak Kapolda Riau Terbitkan SE Penutupan Gelanggang Perjudian dan THM di Rokan Hilir

Redaksi by Redaksi
13 Februari 2026
in Daerah
0
Hipemarohi Pekanbaru Desak Kapolda Riau Terbitkan SE Penutupan Gelanggang Perjudian dan THM di Rokan Hilir
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Pekanbaru, Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru resmi melayangkan surat kepada Kapolda Riau untuk meminta diterbitkannya Surat Edaran (SE) terkait penutupan seluruh gelanggang perjudian dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Rokan Hilir. Seruan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap kondisi sosial masyarakat demi menyambut bulan suci Ramadan.

Dalam surat tersebut, Hipemarohi menekankan agar penutupan difokuskan pada lima wilayah kecamatan yang dinilai paling marak aktivitas perjudian dan THM, yaitu Kecamatan Pasir Limau Kapas (Panipahan), Kecamatan Kubu, Kecamatan Bangko, Kecamatan Bagan Batu, dan Kecamatan Tanah Putih.

Hipemarohi Pekanbaru meminta Kapolda Riau agar tidak hanya mengeluarkan SE, tetapi juga menginstruksikan Kapolres Rokan Hilir beserta seluruh jajarannya di lima kecamatan tersebut untuk melakukan sweeping, penertiban, hingga penutupan permanen terhadap seluruh bentuk aktivitas perjudian dan hiburan malam.

Ketua Umum Hipemarohi Pekanbaru menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menyambut Ramadan serta menjaga moral generasi muda dari dampak negatif praktik perjudian dan THM.

“Kami memandang perlu adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian. Menjelang Ramadan, sudah seharusnya aktivitas perjudian dan hiburan malam dihentikan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai religius masyarakat, Jika hal tersebut tidak diindahkan , maka jangan salahkan kami HIPEMAROHI akan melakukan sweeping bersama masyarakat setempat.” ujar Ade Nanda Febrian Siregar Mentri Hukum dan Advokasi Hipemarohi Pekanbaru

Tidak hanya itu Akas Virmandi selaku Presiden Hipemarohi Pekanbaru juga berharap Kapolda Riau segera merespons dan mengambil langkah cepat demi menciptakan suasana yang kondusif. Mereka menegaskan bahwa organisasi mahasiswa akan terus mengawal proses ini dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian maupun pemerintah daerah demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik meresahkan masyarakat.

116
Tags: HipemarohiKapolda RiauPekanbaru
Previous Post

Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri

Next Post

Reses DPRD 2026, Alit Jamaludin Usulkan Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM Bekasi

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Reses DPRD 2026, Alit Jamaludin Usulkan Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM Bekasi

Reses DPRD 2026, Alit Jamaludin Usulkan Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.