Korannusantara.id – Makassar, 3 Februari 2026, Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Bripka Risal Nur, bersama unsur tiga pilar, mendampingi Satpol PP Kecamatan Tamalate dalam kegiatan penertiban bangunan liar di wilayah Kelurahan Jongaya.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., dan dipimpin langsung oleh Lurah Jongaya, Abdul Hamid, S.Sos., M.M. Penertiban berlangsung pada Senin siang, 2 Februari 2026, di sepanjang Jalan Daeng Ngeppe, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penertiban bangunan liar ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan, guna mewujudkan kawasan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan kewilayahan merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami berharap melalui langkah ini, wilayah Jongaya semakin teratur dan hubungan antara masyarakat dengan aparat semakin erat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya Bripka Risal Nur, Satpol PP Kecamatan Tamalate, Lurah Jongaya Abdul Hamid, serta masyarakat setempat yang mendukung proses penertiban.
Melalui sinergi tiga pilar dan instansi terkait, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, kondusif, tertib, dan bersih, sekaligus mendorong masyarakat untuk terus memberikan informasi positif demi terwujudnya kamtibmas yang baik di wilayah hukum Polsek Tamalate.
(ARIFIN SULSEL)



