• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Polri Umumkan Red Notice Riza Chalid Telah Resmi Diterbit Interpol

Putra by Putra
1 Februari 2026
in Nasional
0
Polri Umumkan Red Notice Riza Chalid Telah Resmi Diterbit Interpol

Ket. Mabes Polri Umumkan Red Notice M. Riza Chalid Telah Terbit. (Istimewa)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id Jakarta – Polri mengumumkan bahwa red notice atas nama tersangka Mohammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan Interpol. Dia diketahui merupakan buron kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) yang ditangani Kejaksaan Agung.

Ses NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengungkap bahwa red notice tersebut telah disebar ke 196 negara.

“Interpol Red Notice atas nama Mohammed Riza Chalid atau disebut MRC, telah terbit pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026, atau seminggu yang lalu,” ungkap Brigjen Pol. Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2/26).

Ia menerangkan, untuk keberadaan MRC sudah terdeteksi berada di mana meski tidak bisa disampaikan ke publik. Namun, dari pihak Interpol Indonesia telah mendatangi negara tersebut untuk menindaklanjuti proses pengejarannya.

“Set NCB Interpol, mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri, terkait dengan kejahatannya di Indonesia sehingga menjadi buronan internasional, yang menjadi fokus kejahatan transnasional dan internasional,” jelas Ses NCB. (red)

 

78
Tags: DPOPolriRed NoticeRiza Chalid
Previous Post

KAHMI Labura Apresiasi Kinerja Gubernur Sumut atas Raihan UHC Award 2026 dan Ombusdman Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi

Next Post

Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Narasi Soal Polri Dibawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

Putra

Putra

Next Post
Komisi III DPR RI Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Narasi Soal Polri Dibawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.