Korannusantara.id – Medan, Generasi Muda GRIB Jaya Kota Medan meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) untuk memberikan atensi serius dan langkah tegas terhadap dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua GM GRIB Jaya Kota Medan, Ahmad Ridwan Dalimunthe, yang merupakan putra daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, menyusul mencuatnya dugaan hubungan terlarang antara Kepala MTsN 1 Kabupaten Tapanuli Tengah berinisial MUS dengan oknum pejabat Kemenag Paluta berinisial BKN Harahap, yang diketahui menjabat sebagai Kasi Pakis Kemenag Paluta.
Ahmad Ridwan Dalimunthe menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai urusan pribadi semata, melainkan telah menyangkut citra, integritas, dan marwah institusi Kementerian Agama di mata masyarakat.
“Kami meminta Kakan Kemenag Sumut tidak menutup mata. Dugaan ini sudah menjadi konsumsi publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kemenag, khususnya di Sumatera Utara,” tegas Ahmad Ridwan Dalimunthe, Sabtu (31/1/2026).
Ia menyoroti dugaan bahwa MUS diketahui melahirkan seorang bayi perempuan pada Desember 2025, sementara status pernikahannya dengan suami sah (BH) masih berlangsung secara hukum dan agama. Bahkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke aparat penegak hukum dan saat ini tengah berproses di kepolisian.
Menurut GM GRIB Jaya Kota Medan, dugaan tersebut berpotensi melanggar kode etik ASN, disiplin pegawai negeri, serta norma hukum dan moral, sehingga harus ditangani secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Sebagai lembaga yang membawa nama agama, Kemenag harus menjadi teladan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas wajib dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
GM GRIB Jaya Kota Medan menyatakan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini, serta membuka kemungkinan melakukan langkah lanjutan berupa aksi moral dan pelaporan resmi ke instansi terkait apabila tidak ada kejelasan sikap dari Kakanwil Kemenag Sumut.
“Kami ingin keadilan dan ketegasan. Jangan sampai hukum dan disiplin hanya berlaku untuk bawahan, tetapi tumpul terhadap pejabat,” pungkas Ahmad Ridwan Dalimunthe.



