Korannusantara.id – Labusel, Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Dua pria yang berprofesi sebagai buruh diamankan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Sabtu (31/1/2026) siang.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MRH (39) dan RD (28) ditangkap sekitar pukul 13.20 WIB saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip tembus pandang berisi sabu seberat bruto 2,12 gram, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan dua pria yang kerap melintas di wilayah Desa Tanjung Medan dan diduga membawa narkotika.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan target, tim bergerak dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu,” ujar AKP Ilham.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim opsnal. Saat diamankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.
Lebih lanjut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Ia menegaskan, narkoba tidak hanya merusak pelakunya, tetapi juga menghancurkan keluarga serta masa depan banyak orang. Karena itu, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
( Irpan )



