• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Diduga Terlibat Pengeroyokan Pengurus LPM, Oknum DPRD Deli Serdang Diminta Diproses Etik dan PAW

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2026
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Diduga Terlibat Pengeroyokan Pengurus LPM, Oknum DPRD Deli Serdang Diminta Diproses Etik dan PAW

Ket : LPM Geruduk Kantor Dprd Deliserdang , Tuntut Anggota diduga terlibat pengeroyokan ketua LPM sunggal ( Rabu 21 Januari 2026)

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Deli Serdang, Puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sunggal menyatakan sikap tegas atas kasus pengeroyokan terhadap Ketua dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sunggal (DPC LPM Sunggal) yang terjadi di Kantor Desa Puji Mulyo, Kabupaten Deli Serdang. Rabu , 21 januari 2026.

 

Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan kriminal sekaligus upaya pembungkaman suara rakyat yang tengah memperjuangkan perbaikan fasilitas publik. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelapor atas nama Rico, terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang berinisial DG dalam kejadian pengeroyokan tersebut.

 

Koordinator aksi, Avin Valintino Ginting, S.Tr.P, menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam aksi kekerasan merupakan tamparan keras bagi demokrasi dan supremasi hukum.

 

“Anggota DPRD adalah pejabat publik yang digaji dari uang rakyat. Seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap rakyat,” tegas Avin

 

Ia menambahkan, tindakan pengeroyokan secara bersama-sama tidak hanya berpotensi melanggar hukum pidana, tetapi juga merupakan pelanggaran etik berat, sebagaimana diatur dalam:

 

• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

 

• UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3

 

• PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD

 

• Peraturan DPRD tentang Kode Etik Anggota DPRD

 

Menurutnya, dugaan perbuatan tersebut telah:

 

• Merusak citra dan martabat DPRD

 

•Mengkhianati kepercayaan rakyat

 

•Menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan

 

•Menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat

 

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

 

1. Mendesak Badan Kehormatan DPRD segera memproses dugaan pelanggaran etik secara terbuka dan transparan.

 

2. Mendesak Ketua DPRD agar bersikap objektif dan tidak melindungi oknum yang diduga terlibat.

 

3. Mendesak partai politik pengusung untuk menarik dan mencopot kadernya dari jabatan anggota DPRD.

 

4. Mendesak agar segera dilakukan pemberhentian atau Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap oknum anggota DPRD berinisial DG.

 

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan sanksi tegas, demi menjaga marwah lembaga legislatif serta menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

208
Tags: DPRD DeliserdangDugaan Terlibat PengeroyokanLPM SunggalOknum DPRD
Previous Post

Apresiasi Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Analis: Jabatan Sipil Polri Dinilai Sah dan Konstitusional

Next Post

Senator M Nuh Dorong Pemerintah Pusat Serius Urusi Kopdeskel Merah Putih

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Senator M Nuh Dorong Pemerintah Pusat Serius Urusi Kopdeskel Merah Putih

Senator M Nuh Dorong Pemerintah Pusat Serius Urusi Kopdeskel Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.