• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kapolri Resmi Luncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

Putra by Putra
21 Januari 2026
in Nasional
0
Kapolri Resmi Luncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

Ket. Kapolri Resmi Luncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres. (Foto: (Istimewa)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id Jakarta – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres jajaran.

Peluncuran Direktorat PPA-PPO tersebut turut dihadiri oleh Menteri P2MI Mukhtarudin, Menteri PAN-RB Rini Widyanti dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

“Hari ini kita luncurkan 11 Polda dan 22 Polres untuk dibentuk Direktorat PPA dan PPO tingkat Polda dan Polres,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (21/1/2026).

Kapolri berharap dengan adanya Direktorat PPA-PPO di tingkat wilayah dapat mengatasi permasalahan yang menjadi fenomena gunung es selama ini.

Sigit mengatakan lewat pembentukan Direktorat PPA-PPO itu juga sebagai bentuk komitmen dukungan terhadap para korban. Dengan semakin banyaknya jajaran PPA-PPO, kata dia, juga diharapkan akan membuat para korban untuk berani bersuara.

“Selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban, untuk betul-betul meyakini bahwa pada saat melapor mereka terlindungi,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran yang telah dilantik agar dapat memberikan pelayanan dan perlindungan yang terbaik bagi para korban.

Sigit menekankan hal ini menjadi penting agar masyarakat tidak menjadi korban utnuk yang kedua kalinya ketika memberikan laporan ke Polisi.

“Karena memang cenderung masyarakat yang menjadi korban melihat ini sebagai suatu aib, sebagai sesuatu tekanan psikologis yang bisa menimbulkan traumatik berulang dan juga bisa bahkan kalau salah penanganan menjadi korban yang kedua kali,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolri mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan keamanan bagi korban TPPO di luar negeri.

Berikut daftar Direktorat PPA dan PPO di 11 Polda dan 22 Polres yang resmi diluncurkan:

1. Polda Metro Jaya

– Polres Metro Jakarta Barat

– Polres Metro Jakarta Timur

– Polres Metro Jakarta Utara

– Polres Metro Jakarta Pusat

– Polres Metro Bekasi Kota

2. Polda Jawa Timur

– Polrestabes Surabaya

– Polresta Sidoarjo

– Polres Malang

– Polres Probolinggo Kota

– Polres Batu

3. Polda Sumatera Selatan

– Polres Lahat

– Polres Ogan Komering Ulu

– Polres Musi Rawas Utara

– Polres Ogan Ilir

4. Polda Jawa Barat

– Polres Karawang

– Polres Bogor

5. Polda Jawa Tengah

– Polrestabes Semarang

– Polresta Banyumas

– Polresta Surakarta

– Polresta Cilacap

– Polres Magelang Kota

6. Polda Sumatera Utara

– Polres Tanah Karo

7. Polda Sulawesi Selatan

8. Polda Kalimantan Barat

9. Polda NTB

10. Polda NTT

11. Polda Sulawesi Utara

(red)

 

229
Tags: KapolriLuncurkan Dit PPA-PPO PolriPoldaPolres
Previous Post

Sat Samapta Polres Labusel Intensifkan Patroli Rutin, Pelaku UMKM Merasa Lebih Aman

Next Post

Korlantas Polri Kembangkan ETLE Drone: Bagian dari Revolusi Penegakkan Hukum Lalu Lintas

Putra

Putra

Next Post
Korlantas Polri Kembangkan ETLE Drone: Bagian dari Revolusi Penegakkan Hukum Lalu Lintas

Korlantas Polri Kembangkan ETLE Drone: Bagian dari Revolusi Penegakkan Hukum Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.