• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Apresiasi Gercep Kakorlantas atasi Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang, Analis: Bentuk Akuntabilitas Polri pada Publik

Putra by Putra
16 Januari 2026
in Nasional
0
Operasi Lilin Berjalan Lancar, Kakorlantas Sebut Angka Kecelakaan dan Korban Tewas Menurun

Ket. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Polantas Polri)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mendapat apresiasi atas langkah cepatnya menanggapi insiden viral mobil patwal yang disebut-sebut menyenggol mobil warga di Jalan Tol Tomang arah Tangerang. Respons Kakorlantas berupa klarifikasi dan penyampaian informasi valid kepada publik dinilai sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi institusi Polri.

Insiden itu memicu ramai pemberitaan dan narasi liar di media sosial. Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah cepat Kakorlantas dalam mengklarifikasi fakta merupakan tindakan tepat untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Langkah cepat Kakorlantas Polri mencerminkan bentuk keterbukaan, pertanggungjawaban, akuntabilitas, dan transparansi Polri agar masyarakat tidak termakan berita hoaks yang tidak sesuai fakta dan data kredibel. Informasi terkait mobil patwal menggunakan sirine dan strobo telah dijelaskan secara jelas, tegas, dan proporsional,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).

Ajak Publik Lebih Bijak dan Rasional

Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta ini menekankan pentingnya menyikapi polemik di ruang publik dan media sosial dengan fakta yang autentik dan menyeluruh. Ia menyambut baik pernyataan resmi dari Kakorlantas agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

“Pengawasan ketat diperlukan agar seluruh satuan petugas Polri tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku, serta tetap mengedepankan layanan humanis di jalan raya bagi pengguna jalan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Nasky juga mengingatkan publik dan media untuk menghentikan penyebaran opini liar terkait video viral yang tidak sesuai fakta empiris.

“Mari percayakan korps Bhayangkara menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh oknum polisi. Polemik ini menunjukkan pentingnya komunikasi publik yang utuh dan berimbang di era digital. Tanpa penjelasan lengkap, potongan visual mudah disalahartikan,” ujarnya.

Menurut Nasky, kritik publik merupakan bagian dari demokrasi, namun harus berdasarkan verifikasi dan pemahaman konteks agar tidak menimbulkan kegaduhan kontraproduktif, apalagi di tengah situasi bencana yang memerlukan fokus dan solidaritas bersama.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk tetap kritis namun berimbang, mengedepankan fakta, agar ruang publik tetap sehat dan tidak dipenuhi opini liar atau framing sesat. Masyarakat harus waspada dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena hoaks berpotensi memecah persatuan bangsa. Demokrasi sejati hanya bisa berdiri di atas kebenaran, bukan fitnah yang dibungkus berita hoaks,” pungkasnya.

Klarifikasi Resmi Kakorlantas Polri

Dikutip dari berbagai sumber, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memastikan insiden mobil patwal telah ditangani oleh kepolisian setempat.

“Sudah ditangani Kapolda Banten,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Ia juga membantah narasi yang menyebut mobil patwal menggunakan sirine dan strobo saat kejadian.

“Tidak ada. Sesuai kebijakan sebelumnya, penggunaan sirine dan strobo masih dibekukan dalam rangka evaluasi,” tegas Agus. (red)

 

95
Tags: Kakorlantas PolriMobil PatwalPolri
Previous Post

Usai Temui 1.200 Rektor dan Guru Besar, Pabowo Tambah Anggaran Dana Riset Senilai Rp.4 T

Next Post

PB HMI Dorong Pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria Nasional

Putra

Putra

Next Post
PB HMI Dorong Pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria Nasional

PB HMI Dorong Pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.