• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

KIPP Tolak Pilkada Melalui DPRD “Jangan Rampas Hak Rakyat Demi Dagang Sapi Elite Politik”

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2026
in Nasional, Opini
0
Nuraini S.Pd KIPP-KN

Ket :Presidium Nasional KIPP Indonesia, Nuraini S.Pd., menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan mandat Reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam menentukan pemimpin daerah

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menolak keras wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. KIPP menilai langkah tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan bentuk perampasan hak politik rakyat.

Presidium Nasional KIPP Indonesia, Nuraini S.Pd., menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan mandat Reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam menentukan pemimpin daerah.

KIPP menilai pemilihan melalui DPRD berpotensi membuka ruang praktik politik transaksional dan “dagang sapi” antar elite partai. Kontestasi politik, menurut KIPP, akan berpindah dari ruang publik yang terbuka ke ruang-ruang tertutup kekuasaan.

“Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka yang terjadi bukanlah dialektika program, melainkan ‘dagang sapi’ antar elite partai. Kepala daerah tidak lagi merasa berutang budi kepada Burakyat, melainkan kepada segelintir pimpinan partai politik di tingkat lokal maupun pusat,” ujar juru bicara KIPP.

 

Berpegang pada prinsip Vox Populi, Vox Dei, KIPP menegaskan bahwa memangkas hak pilih rakyat secara langsung akan melemahkan legitimasi demokrasi.

 

KIPP Indonesia mendesak pemerintah dan DPR untuk menjaga arah demokrasi agar tetap berpihak pada partisipasi rakyat, serta mengajak masyarakat sipil mengawal hak konstitusional warga negara.

302
Tags: Elite PolitikKIPPRampas Hak RakyatSapi PerahTolak Pilkada Melalui DPRD
Previous Post

Rakernas PDIP, Megawati Soekarnoputri Kecam Intervensi Militer AS di Venezuela

Next Post

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Pandji Tak Bisa Dipidana Melalui KUHP-KUHAP Baru

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Pandji Tak Bisa Dipidana Melalui KUHP-KUHAP Baru

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Pandji Tak Bisa Dipidana Melalui KUHP-KUHAP Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.