• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

PDIP Sumut Tegas Tolak Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2026
in Daerah
0
PDIP Sumut Tegas Tolak Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Ket :Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara menegaskan penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Wacana tersebut dinilai bertentangan dengan konstitusi, semangat reformasi, serta prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen.

 

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menyatakan bahwa Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menegaskan kepala daerah dipilih “secara demokratis”, yang harus dimaknai selaras dengan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945, yakni pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Medan , Jumat 9 Januari 2026.

 

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025 telah menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim Pemilu, bukan rezim pemerintahan daerah. Dengan demikian, Pilkada termasuk dalam pengertian Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22E UUD 1945,” ujar Sutrisno.

 

Ia menegaskan, keterkaitan kedua pasal tersebut menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah yang demokratis hanya memiliki satu makna, yaitu dipilih secara langsung oleh rakyat. Hal ini sejalan dengan semangat amandemen UUD 1945 yang menempatkan seluruh pemilihan politik sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat.

 

Menurutnya, penggunaan frasa “dipilih secara demokratis” dalam Pilkada pada masa perumusan amandemen UUD 1945 merupakan solusi kompromi untuk mengakomodasi kekhususan daerah tertentu, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta. Namun, semangat dasarnya tetap menegaskan bahwa Pilkada sejajar dengan pemilihan legislatif dan presiden, yakni dipilih langsung oleh rakyat.

 

PDI Perjuangan Sumatera Utara juga menyoroti persoalan serius dalam proses pencalonan kepala daerah di internal partai politik, di mana praktik eksploitasi terhadap calon kerap terjadi sejak dari hulu. Kondisi tersebut mendorong munculnya calon-calon yang lebih mengandalkan kekuatan modal dibandingkan kapasitas dan kualitas, sehingga praktik politik uang di tengah masyarakat semakin menguat.

 

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa PDI Perjuangan secara konsisten berdiri tegak menjaga kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.

 

“PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Ibu Megawati Soekarnoputri selalu konsisten menjaga kedaulatan rakyat. Pemilihan umum, baik bupati, gubernur, presiden, maupun legislatif, harus dilaksanakan berdasarkan kedaulatan rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat, tanpa tawar-menawar. Rakyat memiliki hak penuh untuk menentukan nasib dan pemimpinnya sendiri, dan hak itu tidak boleh dicabut atau dialihkan ke sistem perwakilan,” tegasnya.

 

DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menegaskan bahwa demokrasi merupakan perwujudan prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat harus ditempatkan sebagai subjek utama demokrasi, bukan elit partai politik.

 

Pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara langsung merupakan kehendak rakyat yang lahir dari semangat reformasi dan menjadi pilar utama penguatan demokrasi. Upaya mengembalikan Pilkada ke DPRD dinilai sebagai kemunduran demokrasi.

 

“Keinginan mengembalikan Pilkada ke DPRD merupakan niat jahat kelompok tertentu untuk melanggengkan kekuasaan dan memutus partisipasi rakyat dalam demokrasi,” tegas Sutrisno.

 

Wacana koalisi permanen yang dilontarkan sejumlah elit partai politik juga dinilai sebagai bagian dari upaya tersebut. Bahkan, terdapat kekhawatiran bahwa ide ini muncul karena ketidakmampuan koalisi besar mengalahkan PDI Perjuangan yang selama ini konsisten melahirkan kader-kader calon kepala daerah yang kuat dan mampu memenangkan Pilkada.

 

Lebih jauh, pengembalian Pilkada ke DPRD dikhawatirkan akan digunakan sebagai instrumen politik untuk mempertahankan kekuasaan nasional, dengan memberikan keuntungan politik bagi kepala daerah hasil Pilkada sebelumnya agar kembali terpilih melalui DPRD dan diarahkan untuk kepentingan Pilpres 2029.

 

“Atas dasar itu, PDI Perjuangan Sumatera Utara menegaskan bahwa gagasan menyerahkan Pilkada kepada DPRD merupakan ide keliru, menyesatkan, dan berpotensi membunuh demokrasi serta kedaulatan rakyat,” pungkasnya.

 

 

264
Tags: PDI PerjuangPDI SumutPilkada Melalu DPRDWacana Pilkada
Previous Post

Panen Raya Jagung Polri di Bekasi, Mentan Optimistis Swasembada Pangan Tercapai Lebih Cepat

Next Post

PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas Besok, Bahas Isu Strategis Nasional

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas Besok, Bahas Isu Strategis Nasional

PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas Besok, Bahas Isu Strategis Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.