• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Prabowo Tegaskan Pejabat Tak Paham Pasal 33 UUD 1945, Silakan Mundur!

Putra by Putra
8 Januari 2026
in Nasional
0
Prabowo Tegaskan Pejabat Tak Paham Pasal 33 UUD 1945, Silakan Mundur!

Ket. Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan sambutan saat acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). (Foto: Tangkapan layar youtube setpres)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan, pentingnya seluruh pejabat negara memahami dan menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama pengelolaan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2025).

Prabowo mengingatkan bahwa Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 secara tegas menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“UUD 1945 Pasal 33 jelas, tidak usah ada penerjemah. Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa menggantikan saudara-saudara, anak-anak muda yang baik-baik yang mau berjuang untuk kebaikan,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa seluruh jajaran Kabinet Merah Putih harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Menurutnya, pejabat negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk membela kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para pembantunya yang dinilai telah bekerja keras dan menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Ia meyakini kerja kolektif tersebut akan membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik.

“Terima kasih atas pengabdianmu. Dari hasil menuju hasil, dari kemenangan menuju kemenangan. Kepercayaan diri bangsa tumbuh. Indonesia mampu dan kemakmuran harus sungguh-sungguh berada di tangan rakyat Indonesia,” katanya.

Prabowo menilai salah satu capaian penting pemerintahan saat ini adalah keberhasilan mewujudkan swasembada beras dalam waktu satu tahun, lebih cepat dari target awal yang ditetapkan selama empat tahun.

Atas pencapaian tersebut, Prabowo secara simbolis memberikan penghormatan kepada jajaran pemerintah yang terlibat. Ia mengaku kebiasaan tersebut berasal dari latar belakangnya sebagai prajurit.

“Izinkan saya mengikuti naluri dan kebiasaan saya sejak muda. Izinkan saya memberi hormat kepada saudara-saudara semua yang telah berjuang dan mengabdi sehingga kita bisa mencapai swasembada pangan,” ujar Prabowo sebelum memberikan gestur hormat di hadapan peserta acara.

(red)

99
Tags: Pasal 33 UUD 1945PejabatPresiden Prabowo
Previous Post

Indonesia Capai Swasembada Pangan, Presiden Prabowo Beri Hormat ke Petani

Next Post

Atas Kontribusi Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Polri

Putra

Putra

Next Post
Atas Kontribusi Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Polri

Atas Kontribusi Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.