• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polsek Rapocini Klarifikasi Berita Hoax, Pengembalian Barang Bukti Kasus Curian Motor, Penadah Masih Melarikan Diri

Redaksi by Redaksi
31 Desember 2025
in Daerah
0
Polsek Rapocini Klarifikasi Berita Hoax, Pengembalian Barang Bukti Kasus Curian Motor, Penadah Masih Melarikan Diri

Ket :Kapolsek Rapocini Kompol Ismail.SE, MM, Klarifikasi Berita Hoax

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Makassar, 31 Desember 2025, Kapolsek Rapocini Kompol Ismail.SE,MM, mengeluarkan klarifikasi resmi terkait berita hoax yang beredar di media sosial mengenai pengembalian barang bukti dan pelaku penadah dalam kasus pencurian sepeda motor milik Agung Wahyudi. polsek rapocini menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan pihaknya akan menindaklanjuti penyebar hoax berdasarkan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemberitaan bohong yang menimbulkan keresahan umum.

Diketahui, pelaku pencurian yang telah diamankan yaitu Emil Syam, Muh Rani alias Nannio, dan Muh Sajid Iman tidak hanya mengakui kasus yang dilaporkan Agung Wahyudi, melainkan juga menambah 3 titik kejadian baru di wilayah Kota Makassar, yakni di Jalan Veteran, Jalan Kelapa Tiga, dan Jalan Gunung Lokon.

Dari keterangan pelaku, motor hasil curian sesuai laporan telah dijual kepada Rahman alias Torre yang bertempat tinggal di Jalan Santaria Kota Makassar. Tim Resmod Polsek Rapocini telah melakukan pemeriksaan lokasi tempat tinggal Rahma alias Torre, namun pelaku penadah tersebut telah melarikan diri dan belum ditemukan.

 

Selain itu, Haris yang sebelumnya diamankan ternyata hanya berperan sebagai saksi, karena transaksi jual beli motor hasil kejahatan dilakukan oleh istri.Haris yang juga saat ini sedang melarikan diri.

Barang bukti motor hasil curian telah berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak Polsek Rapocini, dengan catatan tidak ada satupun barang bukti atau motor sesuai laporan yang telah dikembalikan.

 

Berita hoax tersebut berasal dari rekaman yang dibuat oleh seorang perempuan yang berpura-pura mengunjungi pelaku di ruang tahanan sambil membawa ponsel yang dilarang masuk, dimana pelaku memberikan keterangan yang mengada-ada yang kemudian menjadi dasar penyebaran informasi salah.

Pihak Polsek Rapocini akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku penadah yang masih melarikan diri serta menindak tegas penyebar berita hoax sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Tutupnya,

 

pewarta : Muhclis.( ETTA)

116
Tags: Klarifikasi Berita HoaxKlarifikasi Kapolsek RapociniKompol Ismail
Previous Post

Kemendiktisaintek dan Universitas Aufa Royhan Kolaborasi Pemulihan Kesehatan Korban Banjir dan Longsor di Tapanuli Selatan

Next Post

Ditjen Risbang Kemdiktisaintek Bersama LPPM Universitas Aufa Royhan Hadir Pulihkan Warga Terdampak Banjir di Tapanuli Selatan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ditjen Risbang Kemdiktisaintek Bersama LPPM Universitas Aufa Royhan Hadir Pulihkan Warga Terdampak Banjir di Tapanuli Selatan

Ditjen Risbang Kemdiktisaintek Bersama LPPM Universitas Aufa Royhan Hadir Pulihkan Warga Terdampak Banjir di Tapanuli Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.