• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Sepanjang 2025, Polri: 689 Personel PTDH, 9.817 Anggota Jalani Sidang KEPP

Putra by Putra
30 Desember 2025
in Nasional
0
Transformasi Digital, Polri: 95% Penegakan Hukum Efektif Menggunakan ETLE

Ket. Irwasum Polri, Komjen Wahyu Widada dalam rilis akhir tahun Polri 2025. (Foto: Polri)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Mabes Polri mencatat sebanyak 9.817 personel Polri menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sepanjang tahun 2025 akibat berbagai pelanggaran, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.

Data tersebut disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada dalam rilis akhir tahun Polri 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Sepanjang tahun 2025, Polri telah menjatuhkan 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri,” kata Wahyu.

Dari total putusan tersebut, sanksi yang dijatuhkan meliputi:

2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela. 1.951 sanksi permintaan maaf secara lisan dan tertulis. 1.709 sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari. 1.196 sanksi demosi.

Selain sanksi tersebut, Polri juga menjatuhkan hukuman berat berupa:

689 sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

637 sanksi penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan

44 sanksi lainnya

Wahyu menjelaskan, meningkatnya jumlah pelanggaran yang tercatat sepanjang tahun ini mencerminkan meningkatnya keterbukaan dan transparansi penanganan pelanggaran internal, bukan semata-mata peningkatan jumlah pelanggaran.

Menurutnya, kondisi tersebut juga menunjukkan akses pelaporan masyarakat yang semakin terbuka, meningkatnya keberanian publik untuk melapor, serta penguatan sistem pengawasan internal Polri.

(red)

124
Tags: PolriRefleksi Akhir Tahun 2025
Previous Post

Transformasi Digital, Polri: 95% Penegakan Hukum Efektif Menggunakan ETLE

Next Post

Kapolri: Survei Lowy Institute Sebutkan Pengaruh Diplomatik RI Ke-5 di Dunia

Putra

Putra

Next Post
Transformasi Digital, Polri: 95% Penegakan Hukum Efektif Menggunakan ETLE

Kapolri: Survei Lowy Institute Sebutkan Pengaruh Diplomatik RI Ke-5 di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.