• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Imbau Masyarakat, PMJ Tegaskan Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Termasuk di Objek Wisata

Putra by Putra
29 Desember 2025
in Nasional
0
Imbau Masyarakat, PMJ Tegaskan Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Termasuk di Objek Wisata

Ket. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun (Foto: Humas Polri)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Berbeda dari tahun sebelumnya perayaan pergantian tahun baru tidak akan disemarakkan oleh hiburan kembang api di langit Jakarta.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait larangan kembang api saat malam tahun baru 2026.

Bukan tanpa alasan, perayaan tanpa kembang api untuk menghargai korban bencana alam di Pulau Sumatra (Aceh, Sumut, dan Sumbar).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan pihaknya sudah memberi imbauan kepada para masyarakat.

Larangan pesta kembang api tersebut di tempat-tempat keramaian termasuk objek wisata di Jakarta dan sekitarnya.

“Imbauan termasuk kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta objek wisata,” tutur Kombes Budi dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).

Tak hanya itu, pedagang hingga importir kembang api juga diminta tidak mendistribusikan petasan.

Kombes Budi mengajak perayaan tahun baru dilakukan secara sederhana, penuh empati dan tanpa kembang api.

“Polda Metro Jaya melakukan imbauan ke para importir dan pedagang untuk merayakan pergantian malam tahun baru 2026 dengan doa bersama dan mengedepankan empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana alam di Sumatera,” ujar Budi.

Ia menegaskan, penindakan terkait surat edaran menjadi kewenangan Satpol PP didampingi kepolisian.

“Penegakan surat edaran gubernur DKI oleh Satpol PP dan tentunya ada pendampingan dari kepolisian khususnya Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Polisi berharap masyarakat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana kondusif saat menyambut Tahun Baru.

(red)

 

269
Tags: Kembang ApiPolda Metro JayaPolriTahun Baru
Previous Post

Kakorlantas Polri Pastikan Arus Lalin Natal dan Tahun Baru Terkendali

Next Post

Audiensi dengan KemenKop, KNPI Kota Bekasi Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Sukseskan Koperasi Merah Putih

Putra

Putra

Next Post
Audiensi dengan KemenKop, KNPI Kota Bekasi Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Sukseskan Koperasi Merah Putih

Audiensi dengan KemenKop, KNPI Kota Bekasi Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Sukseskan Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.