• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Artikel

Dugaan Masalah Reasuransi Jamkrida Jabar Hampir Rp100 M, Sorot Kebijakan Singgung Risiko Sistemik

W D by W D
23 Desember 2025
in Artikel, Ekonomi
0
Dugaan Masalah Reasuransi Jamkrida Jabar Hampir Rp100 M, Sorot Kebijakan Singgung Risiko Sistemik
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , 23 Desember 2025 — Kerja sama penjaminan ulang (reasuransi) antara PT Jamkrida Jawa Barat (Perseroda) dan PT Jakarta Raya Pialang Reasuransi (Jakre) kembali menuai sorotan. Lembaga pemantau kebijakan publik Sorot Kebijakan menilai, hasil pemeriksaan internal menunjukkan dugaan persoalan keuangan dengan nilai akumulatif mendekati Rp100 miliar yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Sorot Kebijakan mengungkapkan, salah satu temuan utama adalah klaim lama atau piutang reguarantee hingga September 2024 dengan nilai sekitar Rp36–37 miliar. Klaim tersebut diduga timbul akibat premi reasuransi pada periode sebelumnya yang tidak disetorkan Jakre kepada perusahaan reasuradur, sehingga kewajiban pembayaran klaim harus ditanggung pialang dan hingga kini masih dilakukan secara bertahap.

Selain itu, terdapat tunggakan premi reasuransi periode pertengahan 2023 hingga akhir 2024 yang belum dibayarkan kepada reasuradur dengan nilai diperkirakan mencapai Rp46–50 miliar. Tunggakan ini terjadi di tengah besarnya eksposur kewajiban Jamkrida Jabar yang dalam laporan keuangan tercatat melebihi Rp3,7 triliun.

Sorot Kebijakan juga menyoroti piutang klaim risiko jiwa senilai sekitar Rp20 miliar pada periode yang sama. Klaim tersebut dinilai berpotensi tidak tertagih akibat perbedaan ketentuan kerja sama antara Jamkrida Jabar dan Jakre dengan perusahaan asuransi jiwa terkait, sehingga risiko klaim harus ditanggung Jamkrida Jabar tanpa dukungan premi yang sepadan.

“Akumulasi persoalan ini tidak hanya berdampak pada arus kas perusahaan, tetapi juga menimbulkan risiko tata kelola yang serius. Jika tidak segera dimitigasi, beban keuangan Jamkrida Jabar berpotensi terus bertambah,” kata Direktur Eksekutif Sorot Kebijakan, Muholadun, Sabtu (20/12).

Sorot Kebijakan turut menyinggung posisi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dalam ekosistem penjaminan kredit daerah. Meski menegaskan Bank BJB tidak tercantum sebagai pihak dalam perjanjian reasuransi, gangguan tata kelola di Jamkrida Jabar dinilai berpotensi berdampak tidak langsung terhadap sistem penjaminan kredit perbankan daerah.

“Jamkrida Jabar memiliki peran strategis dalam menjamin kredit perbankan. Ketika reasuransi tidak berjalan efektif, risiko penjaminan sepenuhnya kembali ke Jamkrida dan secara sistemik dapat memengaruhi ekosistem perbankan daerah,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Sorot Kebijakan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) melakukan penelusuran serta audit investigatif untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan daerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diminta memperketat pengawasan terhadap praktik penjaminan dan reasuransi yang melibatkan BUMD.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Jamkrida Jabar maupun PT Jakarta Raya Pialang Reasuransi terkait langkah penyelesaian atas persoalan tersebut.

104
Previous Post

Dampak Fragmentasi Kewenangan Pengelolaan Laut Terhadap Pemerintahan Daerah

Next Post

Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan Temukan Ini

W D

W D

Next Post
Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan Temukan Ini

Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan Temukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.