Korannusantara.id, Kabupaten Bekasi — Roda pemerintahan Kabupaten Bekasi tetap berjalan pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan uang ijon proyek dari pihak swasta. Kekosongan jabatan kepala daerah langsung diisi oleh Wakil Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, yang resmi ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Penugasan tersebut berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA, yang menetapkan Wakil Bupati menjalankan tugas dan kewenangan Bupati guna menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek tersebut. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 hingga sekarang, HM Kunang (HMK) selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, yang juga merupakan ayah dari ADK, serta SRJ sebagai pihak swasta.
“KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni saudara ADK selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, yang juga ayah dari ADK, serta saudara SRJ sebagai pihak swasta,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Desember 2025.
Rapat Perdana Plt Bupati Bekasi
Sebagai langkah awal menjalankan roda pemerintahan, Plt Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran pimpinan daerah, memimpin rapat perdana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Plaza Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Senin (22/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Asep langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, khususnya terkait realisasi program dan penyerapan anggaran tahun berjalan.
“Saya ingin mengetahui realisasi kinerja masing-masing dinas. Selama ini penyerapan anggarannya berapa, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) berapa, serta target ke depan seperti apa,” ungkap Asep usai memimpin rapat pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain evaluasi kinerja, Asep juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu kunci menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah situasi yang tengah dihadapi.
“Pendapatan Asli Daerah harus terus kita tingkatkan agar ke depan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan pembangunan daerah tetap berkelanjutan,” tegasnya.
Pelayanan Publik Harus Tetap Normal
Lebih lanjut, Plt Bupati Bekasi menegaskan bahwa dinamika hukum yang terjadi tidak boleh berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh OPD tetap fokus bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Roda pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu dan harus tetap terlayani dengan baik,” pungkas Asep.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan seluruh agenda pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan daerah tetap berjalan normal, seiring dengan proses hukum yang tengah berlangsung di KPK.***



