• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Sepanjang 2025, BNN Berhasil Ungkap 746 Kasus Narkoba Jaringan Nasional dan Internasional

Putra by Putra
19 Desember 2025
in Nasional
0
Sepanjang 2025, BNN Berhasil Ungkap 746 Kasus Narkoba Jaringan Nasional dan Internasional

Ket. Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika sepanjang tahun 2025, dengan total 746 kasus yang berhasil diungkap. Di antaranya, 42 jaringan peredaran terorganisir berhasil dibongkar, yang terdiri dari 33 jaringan skala nasional dan 9 jaringan internasional.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan informasi terbuka kepada publik terkait capaian tersebut.

“Masyarakat berhak mengetahui capaian kinerja dan kerja keras BNN RI selama satu tahun terakhir, sekaligus memahami peruntukan uang pajak yang dialokasikan khusus untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujar Suyudi dalam keterangannya, pada Jumat (19/12/2025).

Dari seluruh pengungkapan kasus, BNN RI berhasil menangkap 1.174 orang tersangka dengan barang bukti narkotika yang cukup besar. Detail barang bukti tersebut meliputi lebih dari 4 ton sabu, 2,1 ton ganja, 2.061,56 gram ganja sintetis, dan 364.750 butir pil ekstasi. Selain itu, BNN RI juga telah memusnahkan ladang ganja seluas 127.800 meter persegi, yang berisi 224.500 batang tanaman dengan berat keseluruhan mencapai 109,8 ton.

“Upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai produksi narkotika di Indonesia,” jelas Suyudi.

Dalam bidang penegakan hukum, BNN RI juga mengungkap 6 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan narkotika, dengan 8 tersangka yang ditangkap dan aset hasil kejahatan senilai Rp. 144,19 miliar yang disita. Selain itu, pihaknya juga menindak pelaku yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk menangkap 16 orang DPO salah satunya adalah gembong narkotika internasional Dewi Astuti, buronan Interpol, yang berhasil ditangkap di Kamboja.

Salah satu keberhasilan terbesar yang dicatat adalah pengungkapan penyelundupan 2 ton sabu dari kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada bulan Mei 2025. Komjen Suyudi menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan semakin masifnya pemanfaatan jalur laut sebagai lintasan penyelundupan narkotika.

Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan, BNN RI juga melaksanakan operasi terpadu bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait. Operasi ini dilakukan secara serentak di 53 titik di 34 provinsi guna pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkotika.

Di bidang pencegahan, BNN RI menjalankan berbagai program yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Program Desa Bersinar telah menyasar 2.014 desa, sedangkan intervensi ketahanan keluarga anti narkotika menjangkau 4.286 keluarga. Selain itu, pihaknya juga telah meluncurkan Program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) dan program ANANDA BERSINAR, yang bertujuan membentuk generasi muda yang tangguh dan bebas narkotika.

“Penanganan narkotika harus dilakukan secara komprehensif, holistik, integratif, dan berkelanjutan. Kami terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui program CSR, untuk menangani kawasan rawan narkotika baik di perkotaan maupun pedesaan,” ungkap Suyudi.

Sepanjang tahun 2025, BNN RI juga telah menandatangani 34 dokumen kerja sama nasional dengan instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lingkungan pendidikan, dan komponen masyarakat.

“Hal ini sebagai landasan hukum pelaksanaan berbagai inisiatif pencegahan dan pemberantasan narkotika yang lebih terorganisir,” tutupnya.

(red)

 

298
Tags: Kepala BNN RIKomjen Pol Suyudi Ario SetoNarkoba
Previous Post

Analis Sebut Kapolri dan Jajaran “Pejuang Kemanusiaan”, Apresiasi Polri Kirim Bantuan ke Sumatera-Aceh

Next Post

Pengamat Desak Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan, Asyik Main Golf Saat Ada Bencana Sumatra, Dimana Empatinya?

Putra

Putra

Next Post
Viral! Kepala BGN Diduga Asyik Main Golf Ditemani Caddy Seksi Saat Prabowo Terjun ke Lokasi Bencana Sumatra

Pengamat Desak Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan, Asyik Main Golf Saat Ada Bencana Sumatra, Dimana Empatinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.