Jakarta — Forum Nasional Pengawal Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 resmi dideklarasikan di Jakarta, Jumat (19/12/2025) di The Winner’s Coffe.
Forum ini merupakan gabungan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen mengawal implementasi Perpol 10/2025 secara kritis, objektif, dan konstruktif.
Deklarasi bersama tersebut melibatkan berbagai elemen gerakan masyarakat sipil dengan latar belakang organisasi yang beragam.
Masing-masing organisasi menunjuk perwakilan yang turut menandatangani naskah deklarasi sebagai bentuk dukungan sekaligus komitmen pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi tersebut.
Organisasi Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) diwakili oleh Fuadul Aufa, sementara Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) diwakili oleh Romadhon Jasn.
Adapun Pemuda Muslimin DKI Jakarta (PMI DKJ) menunjuk Rizki sebagai perwakilan sekaligus koordinator Forum Nasional Pengawal Perpol 10/2025.
Selanjutnya, Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa (GRPB) diwakili oleh Yusuf Rangkuti, Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) diwakili Deny Wahyudi, serta Angkatan Muda Muslim Indonesia Raya (AMMIRA) yang diwakili oleh Amirullah.
Sementara itu, Gerakan Bangun Jakarta (GERBANG JAKARTA) turut bergabung dalam forum tersebut dengan menunjuk Hery Pur sebagai perwakilan organisasi.
Dalam naskah deklarasi, Forum Nasional Pengawal Perpol 10/2025 menyatakan dukungan terhadap diterbitkannya Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai sebagai instrumen hukum sah dan konstitusional dalam penataan peran dan penugasan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Forum juga menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan prinsip supremasi hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta tidak menyimpang dari tujuan hukum dan konstitusi.
Deklarasi ini menjadi penanda keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam menjaga tata kelola negara yang berlandaskan hukum melalui pengawasan kebijakan strategis di sektor kepolisian. (Red)



