Korannusantara.id – Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Surat Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.
Dalam keputusan tersebut, DPP Partai Golkar menunjuk dan mengesahkan Ahmad Doli Kurnia Tanjung—yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar—untuk merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Musa Rajekshah.
Masa penugasan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut ditetapkan hingga terselenggaranya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Selama masa tersebut, seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Golkar di Sumatera Utara diwajibkan untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh keputusan serta kebijakan DPP Partai Golkar.
DPP Partai Golkar menegaskan bahwa penunjukan Plt Ketua DPD ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas organisasi, memperkuat soliditas kader, serta memastikan kesiapan Partai Golkar Sumatera Utara dalam menghadapi agenda-agenda politik dan organisasi ke depan secara terstruktur dan berkelanjutan.



