• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sidang Pra Peradilan Makassar Masuk Tahap Ketiga, Sidang Pembuktian Dipercepat

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Pra Peradilan Makassar Masuk Tahap Ketiga, Sidang Pembuktian Dipercepat
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Makassar, Rabu (17/12/2025), Sidang pra peradilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar memasuki tahap ketiga hari ini, dengan agenda utama pembacaan Memori Jawaban Tuntutan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Termohon dari Polsek Tamalate.

 

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal ini juga dihadiri secara langsung oleh Kuasa Hukum Pemohon Pra peradilan, Syaharuddin Daeng Sitaba beserta rekannya Rahmat Hidayat Amahoru S.sos, S.H, M.H. Kedua kuasa hukum tersebut menyatakan siap mengikuti setiap tahapan proses untuk memastikan semua aspek kasus diperiksa secara menyeluruh.

 

Setelah pembacaan Memori Jawaban Tuntutan selesai, Hakim Tunggal memutuskan untuk menangguhkan sidang dan melanjutkannya pada hari Kamis (18/12/2025) dengan agenda baru, yaitu Sidang Pembuktian. Tahap ini diharapkan menjadi momen penting di mana kedua pihak dapat menyampaikan bukti untuk mendukung argumen masing-masing.

 

Menanggapi hal tersebut, Rahmat Hidayat Amahoru menyampaikan harapannya agar Hakim menjalankan tugasnya dengan hati-hati dan teliti dalam mengambil keputusan. “Kami berharap agar hakim jelek dalam mengambil keputusan nantinya, sehingga setiap poin yang ada dalam kasus ini dapat diperhatikan dengan seksama dan hasil keputusan yang diambil benar-benar adil serta berdasarkan pada kaidah hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Proses pra peradilan ini menjadi sorotan khusus mengingat pentingnya menjaga integritas sistem peradilan dan memastikan setiap pihak mendapatkan hak yang sama untuk menyampaikan pendapat dan bukti. Semua pihak kini menunggu Sidang Pembuktian besok guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut terkait perkembangan kasus.Tutupnya,

 

#ARIFIN SULSEL #

272
Tags: polsek tamalateSidang ke 3Sidang Pra Peradilan
Previous Post

Priyo Budi Santoso Pantau Langsung Korban Bencana Sumatera di Sumatera Barat

Next Post

Viral! Gugatan Ariel Noah Cs Soal Royalti Dikabulkan MK, Putuskan Pertunjukan Komersial Harus Dibayar Penyelenggara

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Viral! Gugatan Ariel Noah Cs Soal Royalti Dikabulkan MK, Putuskan Pertunjukan Komersial Harus Dibayar Penyelenggara

Viral! Gugatan Ariel Noah Cs Soal Royalti Dikabulkan MK, Putuskan Pertunjukan Komersial Harus Dibayar Penyelenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.