Jakarta — Pelaksanaan Musyawarah Kota (MUKO) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Utara yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Rabu (17/12/2025), mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
Pendukung Radian Azhar, kandidat Ketua KADIN Jakarta Utara periode 2025–2030 yang didiskualifikasi, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi kegiatan.
Massa aksi menyatakan keberatan atas pelaksanaan MUKO tersebut.
Mereka menilai proses yang dijalankan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN serta mempertanyakan keputusan diskualifikasi terhadap Radian Azhar.
Menurut mereka, keputusan tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi mencederai prinsip demokrasi organisasi.
Dalam orasinya, pendukung Radian Azhar menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan keanggotaan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka menilai adanya dugaan rekayasa dalam proses pencalonan sehingga berujung pada diskualifikasi kandidat yang mereka dukung.
Aksi sempat berlangsung tegang ketika massa tidak diizinkan memasuki arena MUKO.
Adu argumen terjadi antara peserta aksi dengan panitia serta pihak keamanan, namun situasi dilaporkan dapat dikendalikan setelah dilakukan upaya pengamanan.
Melalui aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar pelaksanaan MUKO KADIN Jakarta Utara ditinjau ulang.
Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap proses verifikasi calon serta memastikan seluruh tahapan organisasi berjalan sesuai AD/ART dan prinsip demokrasi.
Hingga berita ini diturunkan, KADIN DKI Jakarta maupun panitia pelaksana MUKO belum memberikan pernyataan resmi terkait keberatan dan tuntutan yang disampaikan oleh pendukung Radian Azhar.



