• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Polri-Kejagung MoU Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Putra by Putra
16 Desember 2025
in Nasional, Politik
0
Operasi Lilin 2025, Kakorlantas Polri Siagakan Empat Klaster Pengamanan Nataru

Ket. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bersama Kapolri dan Kejagung di Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi inisiatif Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Langkah itu untuk menyamakan persepsi antar-aparat penegak hukum (APH) dalam implementasinya.

“Kami sangat apresiasi apa yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan hari ini, membuat MoU untuk persiapan implementasi dan pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru,” kata Habiburokhman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Karena itu, menurut dia, dibutuhkan juga penerapan yang baik. Melalui MoU hari ini, diharapkan dapat meminimalkan miskoordinasi dalam penerapannya.

“Karena itu, segala potensi miskomunikasi, miskoordinasi, sudah sejak jauh hari coba diantisipasi oleh rekan-rekan dari Kepolisian dan Kejaksaan,” ucapnya.

Habiburokhman mengatakan mulanya hendak mengusulkan pembuatan MoU antara Polri dan Kejaksaan. Namun, sebelum usulan disampaikannya, kegiatan itu ternyata telah direncanakan lebih dulu oleh kedua institusi.

“Tiba-tiba kita sudah dapat undangan acaranya hari ini. Ini sungguh luar biasa, inisiatif, gerak cepat teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan,” tuturnya.

Dia berharap aturan baru itu dapat terlaksana dengan baik dan benar. Terlebih dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Kita berharap, niat baik kita semua, Komisi III, Pemerintah, kemudian juga Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung, untuk menjadikan hukum lebih manusiawi, lebih berkeadilan, bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya.

(red)

 

94
Tags: HabiburokhmanKejagungKetua Komisi III DPR RIKUHAP BaruPolri
Previous Post

Korlantas Polri Libatkan Komunitas Ojol sebagai Duta Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post

Belajar dari Bencana Sumatra, Prabowo Minta Semua Daerah Punya Lumbung Pangan

Putra

Putra

Next Post
Belajar dari Bencana Sumatra, Prabowo Minta Semua Daerah Punya Lumbung Pangan

Belajar dari Bencana Sumatra, Prabowo Minta Semua Daerah Punya Lumbung Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.