• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kapolri-Jaksa Agung Tandatangani MoU Terkait KUHAP-KUHP Baru

Putra by Putra
16 Desember 2025
in Nasional
0
Kapolri-Jaksa Agung Tandatangani MoU Terkait KUHAP-KUHP Baru

Ket. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergitas penerapan KUHP baru. Acara disaksikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: istimewa).

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman dengan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin. Nota kesepahaman ini berkaitan dengan penerapan KUHAP dan KUHP baru.

Nota kesepahaman ini ditandatangani dengan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Komisi III DPR RI, Habibburokhman. Kegiatan ini juga sekaligus sosialisasi bagi jajaran penegak hukum dalam penerapan KUHAP dan KUHP baru.

“Tentunya ini menunjukkan semangat sinergitas, semangat soliditas untuk kami semua, bersama-sama bisa melaksanakan apa yang menjadi amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru. Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” jelas Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/12/25).

Menurut Kapolri, di KUHP maupun KUHAP baru mengatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat. Mulai dari masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan suatu proses penyelesaian hukum sesuai dengan apa harapan, kearifan lokal, situasi dan kondisi, maupun komitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran.

“Di sisi lain, MoU dan PKS ini adalah bentuk dari bagaimana kepolisian, Kejaksaan, dan tentunya dengan didukung oleh pimpinan Komisi III dan seluruh mitra yang ada di Komisi III, untuk kita bersama-sama selaku aparat penegak hukum berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran, untuk betul-betul bisa bersama-sama melaksanakan semangat dari KUHP maupun KUHAP yang baru ini dengan sebaik-baiknya untuk betul-betul bisa memenuhi harapan dan keadilan masyarakat,” ujarnya.

(red)

 

107
Tags: DPR RIJaksa AgungKapolriKUHAP Baru
Previous Post

Kapolri Tegaskan Perpol No 10/2025 Tindak Lanjut Putusan MK, Sudah Konsultasi Dengan Kementerian

Next Post

Tegas! Di Rapat Kabinet Prabowo Ultimatum: Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Putra

Putra

Next Post
Tegas! Di Rapat Kabinet Prabowo Ultimatum: Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Tegas! Di Rapat Kabinet Prabowo Ultimatum: Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.