• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

HMI Sumbar Tegaskan Laporan ke BK DPD RI Cacat Prosedur, Abdurrahman : Oknum Bayaran dan Sebar Hoax

Putra by Putra
14 Desember 2025
in Daerah
0
HMI Sumbar Tegaskan Laporan ke BK DPD RI Cacat Prosedur, Abdurrahman : Oknum Bayaran dan Sebar Hoax

Ket : Abdurrahman mMeinanda Ketua Badko HMI Sumbar dengan 11 cabang hmi se sumatera barat di sekolah pimpinan hmi pada 30 november dan 4 desember 2025

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padang, Polemik internal Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Barat mencuat ke ruang publik menyusul pelaporan Anggota DPD RI, Cerint Iralloza Tasya, ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Laporan tersebut kini menuai bantahan keras dari salah satu pengurus Badko HMI Sumbar.

 

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda Badko HMI Sumbar, Abdurrahman Meinanda, menegaskan dirinya masih sah menjabat sebagai pengurus dan membantah klaim pihak tertentu yang menyebut dirinya telah mengundurkan diri.

 

“Tudingan bahwa saya sudah mundur dan pernyataan saya cacat adalah upaya delegitimasi yang manipulatif dan tidak berdasar,” kata Abdurrahman dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).

 

Abdurrahman menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen pengunduran diri apa pun. Ia juga menyebut hingga kini tidak ada Surat Keputusan (SK) resmi Badko HMI Sumbar yang menyatakan dirinya diberhentikan atau tidak lagi menjadi pengurus.

 

Sebaliknya, ia mengungkapkan fakta bahwa pada 30 November 2025 dirinya justru mendapatkan surat tugas resmi dari Badko HMI Sumbar untuk mengikuti Sekolah Pimpinan yang diselenggarakan PB HMI di Jakarta. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum Badko HMI Sumbar.

 

“Ini menjadi bukti sah bahwa secara struktural saya masih aktif dan diakui oleh organisasi,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Abdurrahman menilai pelaporan terhadap Cerint Iralloza Tasya tidak melalui mekanisme organisasi yang diatur dalam AD/ART dan Pedoman Kepengurusan HMI. Menurutnya, tidak ada rapat resmi baik sidang pleno, rapat harian, rapat presidium, rapat bidang, maupun rapat kerja yang memutuskan pelaporan tersebut atas nama Badko HMI Sumbar.

 

Ia juga menyoroti adanya dugaan kuat kepentingan politik di balik langkah tersebut. Abdurrahman menduga oknum yang mengatasnamakan Badko HMI Sumbar telah disusupi agenda politik pragmatis yang bertentangan dengan etika dan nilai perjuangan HMI.

 

“Tindakan ini melanggar AD/ART HMI Pasal 5 tentang kewajiban anggota, mulai dari menjaga nama baik organisasi hingga menjunjung tinggi etika dan moralitas,” ujar Nya.

 

Abdurrahman bahkan menyebut, jika terbukti laporan tersebut dilakukan tanpa mandat resmi organisasi, maka tindakan itu dapat dikategorikan sebagai makar organisasi, dengan konsekuensi hilangnya status kepengurusan bagi pihak yang terlibat.

 

“HMI harus kembali ke jalur perjuangan etika, bukan menjadi alat kepentingan politik,” tutupnya.

 

Yakin Usaha Sampai!

132
Previous Post

Waket Komisi III DPR RI: Perkap 10/2025 Sejalan Dengan Putusan MK

Next Post

Baret ICMI Akan Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatera

Putra

Putra

Next Post
Baret ICMI Akan Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatera

Baret ICMI Akan Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.