• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polsek Tamalate Luruskan Isu “Tangkap Lepas”, Tegaskan Restorative Justice Ditempuh Sesuai Prosedur

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Polsek Tamalate Luruskan Isu “Tangkap Lepas”, Tegaskan Restorative Justice Ditempuh Sesuai Prosedur

Ket :Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Anwar, membantah adanya transaksi atau pemberian uang dalam proses penyelesaian perkara.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – MAKASSAR, Polsek Tamalate meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan “tangkap lepas” disertai pembayaran Rp2 juta terhadap tiga remaja yang sebelumnya diamankan terkait dugaan tindak pidana.

Kepolisian menegaskan bahwa penghentian proses hukum dilakukan setelah kedua pihak sepakat menempuh restorative justice (RJ) yang disertai pencabutan laporan secara resmi.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Anwar, membantah adanya transaksi atau pemberian uang dalam proses penyelesaian perkara tersebut.

“Tidak ada uang tebusan dan tidak ada transaksi apa pun. Proses RJ ditempuh karena korban dan keluarga pelaku sepakat berdamai serta membuat pencabutan laporan resmi. RJ dilaksanakan pada 7 Desember 2025 sesuai ketentuan,” ujar AKP Anwar.

Kapolsek Tamalate menambahkan bahwa seluruh prosedur penanganan perkara telah dilakukan sesuai SOP, termasuk komunikasi dengan pihak korban sebelum jalan damai ditempuh.

Dari pihak pelapor, salah satu korban yang dihubungi media juga membenarkan bahwa tidak ada permintaan uang dari polisi selama proses RJ berlangsung.

“Tidak pernah ada polisi bicara soal uang. Prosesnya cepat dan baik. Saya bersyukur laporan saya diproses dengan cepat,” ujar korban saat dikonfirmasi.

Sementara itu, salah satu keluarga pelaku turut menyampaikan hal serupa. Mereka mengaku tidak pernah diminta biaya atau imbalan dalam proses penyelesaian perkara.

Tiga remaja yang diamankan dalam kasus tersebut ditangkap pada Kamis (4/12/2025) di Jalan Galesong Utara, Bonto Lebang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Mereka berinisial:

Fikram (18) — terduga pelaku utama
Muhammad Asrullah (17) — diduga sebagai penadah
Fahri (17) — turut serta

Ketiganya merupakan warga Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kanit Reskrim menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya perkara dihentikan melalui mekanisme RJ. Semua proses, kata dia, dilakukan tanpa tekanan, tanpa imbalan, dan berdasarkan kesepakatan yang disetujui kedua pihak.

“Kami bekerja berdasarkan aturan dan hasil pemeriksaan. Tuduhan ‘tangkap lepas’ berbayar tidak memiliki dasar,” kata AKP Anwar.

Polsek Tamalate menyayangkan beredarnya informasi yang tidak terverifikasi dan dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat mengonfirmasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Semua dokumen RJ dapat dicek. Kami terbuka terhadap proses klarifikasi,” ujar Kapolsek.

Informasi lanjutan mengenai penanganan perkara dapat diakses melalui kanal resmi Polsek Tamalate.

124
Tags: polsek tamalatePungliRestorative JusticeTangkap Lepas
Previous Post

Bamus Suku Betawi 1982 Refleksi Akhir Tahun 2025 Ditutup Statmen Fauzi Bowo

Next Post

Kapolda Jabar Raih Penghargaan, Bukti Nyata Pendekatan Polisi Humanis

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kapolda Jabar Raih Penghargaan, Bukti Nyata Pendekatan Polisi Humanis

Kapolda Jabar Raih Penghargaan, Bukti Nyata Pendekatan Polisi Humanis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.