• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Pantang Mundur Gus Yahya Tegaskan Masih Ketum PBNU, Siap Tempuh Jalur Hukum

Putra by Putra
3 Desember 2025
in Nasional
0
Kapolri Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Tegaskan Soal Hak dan Kesejahteraan Buruh

Ket. Gus Yahya Nyatakan Masih Ketum PBNU, Bersiap Tempuh Jalur Hukum. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyatakan dirinya masih berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Menurutnya, jabatan Ketua Umum PBNU hanya bisa diganti lewat muktamar.

“Bahwa posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-peraturan-peraturan lainnya,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Dia mengatakan semua pernyataan yang ada dalam hasil rapat Syuriyah soal posisinya tidak sah. Menurutnya, rapat itu bukan tempat memutuskan jabatan Ketua Umum PBNU.

“Nah, maka dengan demikian, pernyataan yang dikatakan sebagai hasil rapat harian Syuriyah mengenai posisi saya itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum karena di luar kewenangan dari rapat harian Syuriyah itu sendiri,” ucapnya.

“Dengan demikian, maka semua langkah, semua tindakan yang menjadi turunan dari pernyataan itu juga tidak dapat diterima, tidak dapat dianggap sah,” sambungnya.

Dia mengaku tak memiliki kepentingan apa pun dalam mempertahankan jabatan. Menurutnya, organisasi tak boleh rusak gara-gara polemik ini.

“Saya dalam hal ini tidak punya kepentingan apa pun selain mempertahankan tatanan organisasi yang ada. Jangan sampai tatanan organisasi yang ada ini runtuh hanya karena keinginan-keinginan sepihak,” kata dia.

Dia mengaku siap diperiksa bila dirinya disebut-sebut berbuat salah. Dia juga mengaku siap menempuh jalur hukum.

“Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus ini ditolak sama sekali, ditolak sama sekali mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keuntungan dari tatanan organisasi,” ucapnya.

(red)

 

190
Tags: Gus YahyaKetum PBNU
Previous Post

Puji Gercep Kepala BNN RI Tangkap Gembong Narkotika Internasional, Pengamat: Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Presiden

Next Post

Sejarah, Konfercab HMI Semarang ke-LVI , Alot dan Berakhir Mufakat

Putra

Putra

Next Post
Sejarah,  Konfercab HMI Semarang ke-LVI , Alot dan Berakhir Mufakat

Sejarah, Konfercab HMI Semarang ke-LVI , Alot dan Berakhir Mufakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.