Korannusantara.id – Jakarta, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso meminta pemerintah menetapkan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh sebagai bencana nasional.
Menurut Sugiat, pemerintah kabupaten kota saat ini tak lagi memiliki kekuatan kemampuan finansial untuk mengatasi dampak bencana tersebut. Menurut Sekretaris DPD Gerindra Sumut itu, status bencana nasional membuat pemerintah pusat memiliki legitimasi untuk memberikan bantuan.
“Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri,” kata Sugiat dalam keterangannya, dilansir dari CNN Indonesia, (3/12/2025).
“Saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan,” tegasnya.
Dia mengaku telah meninjau langsung ke lokasi terdampak banjir bandang dan longsor, khususnya di wilayah Sumatra Utara (Sumut), dan miris melihat kondisi wilayah pascabencana.
Legislator gerindra asal Dapil Sumut III itu menyebut ada beberapa daerah yang benar-benar dalam kondisi memprihatinkan. Misalnya, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Langkat. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan Aceh.
“Kalau mencermati dari beberapa hari penanganan banjir di Sumatra, kita melihat bahwa memang di beberapa daerah kan situasinya sudah sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Sugiat bahkan mengungkap masih ada belasan titik wilayah yang masih terendam banjir hingga sekarang. Mirisnya, rumah-rumah warga yang terendam itu belum juga mendapat penanganan.
“Apakah evakuasi korban, misalnya warga yang sudah tua ataupun terkait dengan kebutuhan pokok mereka seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan lain sebagainya,” pungkasnya.




Ya secepatnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai Bencana Nasional akan lebih baik. Agar penanganan lebih cepat, masif , terukur dan harus transparan . Mengingat penggunaan anggaran yg tidak sedikit untuk memulihkan kondisi penanganan kehidupan masyarakat yg terdampak dan juga pasca bencana. Agar kehiduoan sosial ekonomi masyarakat bisa normal kembali!