• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Terkuak “Muktamar Nasional PII Ilegal” di Sponsori Oknum Pengusaha Tambang

Redaksi by Redaksi
28 November 2025
in Nasional
0
Terkuak “Muktamar Nasional PII Ilegal” di Sponsori Oknum Pengusaha Tambang

Ket :Agung Gumelar Ketua 3 PB PII ( foto istimewa Konfrensi Pers )

0
SHARES
454
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Dinamika internal Pelajar Islam Indonesia (PII) kembali memanas setelah muncul indikasi kuat adanya campur tangan oknum pengusaha tambang yang diduga berupaya memaksakan terlaksananya Muktamar Nasional PII ilegal.

Informasi ini berasal dari berbagai sumber internal yang menyebut bahwa dorongan eksternal tersebut bukan hanya berupa wacana, melainkan sudah masuk pada dukungan logistik dan pendanaan untuk memobilisasi kelompok tertentu.

Pengurus Besar PII dengan tegas mengecam segala bentuk intervensi dari pihak luar yang mencoba menunggangi organisasi demi kepentingan pribadi maupun bisnis. Mereka menilai bahwa langkah tersebut merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan organisasi dan bentuk manipulasi yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi upaya terstruktur untuk membajak proses organisasi PII. Jika ada pihak yang mencoba memaksa muktamar ilegal dengan dukungan modal dari luar, itu jelas tindakan yang melampaui batas,” tegas Agung Gumelar Ketua 3 PB PII melalui siaran pers, Jum’at (28/11)

PII menegaskan bahwa muktamar hanya dapat diselenggarakan melalui keputusan konstitusional yang sah. Segala agenda yang didorong oleh oknum termasuk pengusaha tambang yang mencoba menempatkan kepentingan ekonomi di balik gerakan organisasi pelajar dipandang sebagai bentuk sabotase terhadap persatuan kader.

PB PII juga memperingatkan bahwa mereka tidak akan ragu mengambil langkah organisasi maupun hukum apabila kegiatan ilegal tersebut terus dipaksakan. Kader di seluruh wilayah diminta untuk tetap solid, mengikuti arahan resmi, dan menolak setiap ajakan yang berasal dari pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi.

“Organisasi ini bukan alat transaksi kepentingan bisnis siapa pun. Jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan PII untuk agenda di luar kepentingan kader dan bangsa, itu jelas musuh bersama,” tutup Agung.

614
Tags: Muktamar IlegalMuktamar Nasional PIIPelajar Islam IndonesiaPengusaha Tambang
Previous Post

Komunitas MPHI Dorong Gagasan Hutan Organik untuk Konservasi dan Kesejahteraan Rakyat

Next Post

Maksimalkan Penanganan Bencana, Polri Kerahkan 1.754 Personel untuk Operasi Kemanusiaan di Sumatera Utara

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Maksimalkan Penanganan Bencana, Polri Kerahkan 1.754 Personel untuk Operasi Kemanusiaan di Sumatera Utara

Maksimalkan Penanganan Bencana, Polri Kerahkan 1.754 Personel untuk Operasi Kemanusiaan di Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.