Korannusantara.id, Kab. Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki babak baru tata kelola birokrasi setelah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi melantik Endin Samsudin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gedung KH. Noer Ali pada Jumat, 28 November 2025, disaksikan jajaran pimpinan daerah dan perwakilan pemerintah provinsi.
Sejumlah pejabat hadir memberikan dukungan, di antaranya Kepala BKD Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Sekda Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Ade Kuswara menekankan pentingnya posisi Sekda sebagai lokomotif utama jalannya pemerintahan daerah. Ia menyebut kekosongan jabatan terlalu lama dapat mengganggu ritme kebijakan dan pelayanan publik.
“Hari ini kita menegaskan kembali stabilitas birokrasi dengan melantik Sekda definitif. Pemerintahan tidak bisa dibiarkan tanpa nakhoda administratif, karena setiap keputusan harus berjalan sesuai aturan,” ujar Ade.
Bupati juga menyoroti capaian konkret pemerintah daerah termasuk lonjakan signifikan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Dalam waktu singkat, indeks pencegahan korupsi tersebut meningkat dari 44 persen menjadi 75 persen.
“Ini hasil kerja cepat Sekda dan perangkat daerah. KPK langsung memberikan apresiasi. Kinerja positif ini harus dijaga dan diteruskan,” tegasnya.
Ade juga menekankan peran Sekda sebagai perekat seluruh ASN agar pelayanan publik berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.
“Pak Endin adalah orang tua bagi seluruh ASN. Semua harus dirangkul, bekerja untuk masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tambahnya. Ia meminta sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi perhatian utama Sekda yang baru dilantik.
Setelah prosesi pelantikan, Endin Samsudin menyampaikan komitmennya untuk bersikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika internal pemerintahan. Salah satu tantangan awal yang ia soroti adalah kondisi fiskal daerah akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami segera konsolidasi dengan TAPD untuk membaca kondisi fiskal secara realistis dan menyusun langkah terbaik bagi APBD,” ungkap Endin.
Selain persoalan fiskal, pembenahan aset daerah juga menjadi fokus yang akan ia dorong. Ia mengakui masih rendahnya indikator pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam catatan MCP KPK.
“Penertiban aset harus dipercepat. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga peluang menambah PAD secara legal dan terukur,” jelasnya.
Endin memastikan dirinya akan meneruskan berbagai pembenahan yang telah berjalan, termasuk peningkatan disiplin ASN dan penguatan etos pelayanan publik.
“Jam kerja wajib ditegakkan. Kedisiplinan harus menjadi budaya. Yang melanggar diberikan sanksi, yang berprestasi diberi penghargaan,” ujarnya.
Mengakhiri pernyataan, Endin menegaskan semangat kebersamaan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi.
“Kita adalah satu keluarga besar. Tidak ada perbedaan perlakuan antar perangkat daerah. Fokus kita satu: membangun Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.



