• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Ketum GPMPB Tegaskan DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil

Putra by Putra
27 November 2025
in Nasional
0
Ketum GPMPB Tegaskan DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil

Ket. Ketum GPMPB: DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Bandung – Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bumi (GPMPB) menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus diprioritaskan untuk pembangunan di daerah penghasil. Sikap ini disampaikan setelah GPMPB melakukan audiensi dengan DPRD Jawa Barat bersama Bappeda, Bapenda, dan Dinas ESDM Jawa Barat.

Indonesia merupakan negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia-sekitar 40% potensi global. Dari total cadangan nasional sekitar 28.000 MW, pemanfaatannya baru mencapai 1.100 MW. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan potensi terbesar, yaitu 6.096 MW dari 40 titik manifestasi panas bumi, dengan kapasitas terpasang saat ini sebesar 1.057 MW.

Produksi energi panas bumi di Jawa Barat disokong oleh sejumlah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dan perusahaan besar seperti Chevron G. Salak (375 MW), Star Energy Wayang Windu (227 MW), Pertamina Geothermal Kamojang (200 MW), serta Chevron Geothermal Darajat (255 MW).

Ketum GPMPB menilai bahwa potensi dan produksi besar tersebut belum berbanding lurus dengan perhatian pemerintah provinsi terhadap daerah penghasil. “Padahal UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi mengamanatkan bahwa daerah penghasil berhak menerima manfaat langsung melalui pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang dibiayai oleh DBH,” ujarnya pada Rabu (26/11/2025).

Namun dari hasil audiensi, GPMPB menemukan fakta bahwa DBH Panas Bumi selama ini hanya dikelola oleh satu instansi, yaitu Dinas ESDM Jawa Barat, tanpa mekanisme distribusi yang jelas kepada daerah penghasil.

“Ini ironis. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah penghasil malah dipakai untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Tidak ada keadilan anggaran,” tegas Ketua Umum GPMPB.

Ia menyebutkan bahwa ketiadaan regulasi teknis pengelolaan DBH Panas Bumi di tingkat provinsi membuat dana tersebut rawan dialokasikan untuk program yang tidak relevan, bahkan berpotensi dijadikan alat politik.

“Selama tidak ada aturan yang mengikat, penggunaan DBH Panas Bumi akan terus tidak tepat sasaran. Daerah penghasil justru tidak merasakan manfaatnya,” sambungya.

GPMPB mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik eksekutif maupun legislatif, untuk:

1. Mendistribusikan DBH Panas Bumi secara adil kepada daerah penghasil.

2. Menyusun regulasi pengelolaan DBH Panas Bumi yang jelas, transparan, dan berpihak kepada masyarakat daerah penghasil.

Kami meminta Pemprov Jabar segera menata ulang kebijakan pengelolaan DBH Panas Bumi agar dana ini tidak lagi dipolitisasi. DBH harus kembali pada hakikatnya: untuk pembangunan daerah penghasil,” tegasnya.

(red)

 

98
Tags: DaerahDBHHasil BumiKetum GPMB
Previous Post

Pengamat Apresiasi Apel Kasatwil: Bukti Kesungguhan Polri Kawal Transformasi Reformasi Layani Publik

Next Post

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Putra

Putra

Next Post
Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.