• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Pimpin Ratas, Prabowo Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat UUD 1945 Pasal 33

Putra by Putra
24 November 2025
in Nasional
0
Prabowo Kumpulkan Menteri, Kapolri hingga Panglima TNI, Bahas Penertiban Kawasan Tambang

Ket. Presiden RI, Prabowo Subianto rapat dengan para menteri dan pimpinan lembaga di Hambalang, Minggu (23/11/2025). (Foto: Instagram Sekretariat Kabinet)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediamannya pada Minggu untuk membahas penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat. Pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum di wilayah rawan tersebut.

Dalam rapat ini, Presiden Prabowo menekankan pentingnya langkah terpadu lintas lembaga untuk mendukung penegakan hukum yang efektif. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya di Jakarta, pada Minggu (23/11/2025).

Prabowo juga menegaskan komitmennya terhadap amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Pertemuan ini berlangsung dari siang hingga malam, membahas agenda strategis di bidang kehutanan dan pertambangan. Fokus utama adalah hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas pelanggaran di kedua sektor tersebut.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan pejabat tinggi lainnya seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

(red)

 

282
Tags: Jaksa AgungKapolriKawasan TambangMenteriPanglima TNIPresiden PrabowoUUD 1945
Previous Post

Prabowo Kumpulkan Menteri, Kapolri hingga Panglima TNI, Bahas Penertiban Kawasan Tambang

Next Post

HMI Desak Kejatisu Periksa “WS” Oknum Pejabat PT BSI Tbk, Diduga Terlibat Pembiayaan Bermasalah Rp32,4 Miliar PT Asam Jawa 

Putra

Putra

Next Post
HMI Desak Kejatisu Periksa “WS” Oknum Pejabat PT BSI Tbk, Diduga Terlibat Pembiayaan Bermasalah Rp32,4 Miliar PT Asam Jawa 

HMI Desak Kejatisu Periksa "WS" Oknum Pejabat PT BSI Tbk, Diduga Terlibat Pembiayaan Bermasalah Rp32,4 Miliar PT Asam Jawa 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.