• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Temui Megawati, Jimly Berikan Buku Amendemen UUD: Usai Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain!

Putra by Putra
21 November 2025
in Nasional
0
Temui Megawati, Jimly Berikan Buku Amendemen UUD: Usai Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain!

Ket. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie didampingi Prof. Mahfud MD menyerahkan buku barunya kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyerahkan buku barunya, bertajuk “Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945,” kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Buku ke-82 itu, diserahkan Jimly langsung kepada Megawati.

Dalam penyerahan buku itu, terlihat Jimly didampingi mantan Menko Polhukam yang juga anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD

“Dengan ini saya persembahkan kepada Ibunda Megawati Soekarnoputri, untuk dijadikan bahan bacaan dan bahan pemikiran dalam rangka penataan kembali sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945,” kata Jimly sambil menyerahkan buku tersebut, Jumat (21/11/2025).

Jimly menjelaskan, akan membenahi hal lain setelah mengurus institusi Polri. Salah satunya melakukan amendemen kelima UUD 1945.

“Jadi maksudnya, Bu, habis kita ngurusin polisi, nanti kita membenahi yang lain-lain melalui perubahan kelima. Nanti materinya biar kami diskusikan,” ujar Jimly.

“Banyak, Bu. Termasuk MPR, DPR, DPD,” tambahnya.

Merespons itu, Presiden RI ke-5 itu mengatakan, telah lebih dulu menggagas amendemen kelima UUD 1945 untuk menguatkan lembaga MPR RI.

“Kan minta untuk dinaikkan lagi MPR, tapi saya kan bilangnya, hanya satu kali kita menaikkan MPR. Nah, tapi kan yang protes sopo (siapa)? Abang Brewok. Katanya “Kotak Pandora”, entah kotak pandora opo (apa),” pungkas Megawati.

(red)

 

314
Tags: Amandemen UUDJimly AsshiddiqieMegawati SoekarnoputriPDIPPolri
Previous Post

Pasca Putusan MK, Ketum Gerakan Cinta Prabowo: Polri Harus Patuh Konstitusi

Next Post

Ketua KPPU: “Tender Proyek DUSEM Harus Bersih dari Persekongkolan, Kami Awasi Secara Ketat!”

Putra

Putra

Next Post
Ketua KPPU: “Tender Proyek DUSEM Harus Bersih dari Persekongkolan, Kami Awasi Secara Ketat!”

Ketua KPPU: “Tender Proyek DUSEM Harus Bersih dari Persekongkolan, Kami Awasi Secara Ketat!”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.