Korannusantara.id, Jakarta – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyerahkan buku barunya, bertajuk “Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945,” kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Buku ke-82 itu, diserahkan Jimly langsung kepada Megawati.
Dalam penyerahan buku itu, terlihat Jimly didampingi mantan Menko Polhukam yang juga anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD
“Dengan ini saya persembahkan kepada Ibunda Megawati Soekarnoputri, untuk dijadikan bahan bacaan dan bahan pemikiran dalam rangka penataan kembali sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945,” kata Jimly sambil menyerahkan buku tersebut, Jumat (21/11/2025).
Jimly menjelaskan, akan membenahi hal lain setelah mengurus institusi Polri. Salah satunya melakukan amendemen kelima UUD 1945.
“Jadi maksudnya, Bu, habis kita ngurusin polisi, nanti kita membenahi yang lain-lain melalui perubahan kelima. Nanti materinya biar kami diskusikan,” ujar Jimly.
“Banyak, Bu. Termasuk MPR, DPR, DPD,” tambahnya.
Merespons itu, Presiden RI ke-5 itu mengatakan, telah lebih dulu menggagas amendemen kelima UUD 1945 untuk menguatkan lembaga MPR RI.
“Kan minta untuk dinaikkan lagi MPR, tapi saya kan bilangnya, hanya satu kali kita menaikkan MPR. Nah, tapi kan yang protes sopo (siapa)? Abang Brewok. Katanya “Kotak Pandora”, entah kotak pandora opo (apa),” pungkas Megawati.
(red)



