• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Puji Langkah Hakim MK Arsul Sani Soal Ijazahnya, Pengamat: Sudah Tepat, Pulihkan Kepercayaan Publik

Putra by Putra
17 November 2025
in Nasional, Politik
0
Puji Langkah Hakim MK Arsul Sani Soal Ijazahnya, Pengamat: Sudah Tepat, Pulihkan Kepercayaan Publik

Ket. Konfrensi pers Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, Senin (17/11/2025) di gedung MK, Jakarta Pusat mengklarifikasi tudingan isu ijazah palsu. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Langkah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani menunjukkan ijazah doktoralnya ke hadapan publik dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025) tuai apresiasi dan dukugan publik termasuk pengamat kebijakan publik.

Selain ijazah, Arsul Sani juga menunjukkan transkrip nilai hingga foto kelulusannya. Semua yang ia tunjukkan bukan salinan, merupakan dokumen asli.

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai langkah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani sudah tepat, responsif, dan bentuk transparansi serta pertanggung jawabannya sebagai pejabat publik kepada masyarakat.

“Menurut Nasky, Langkah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani tersebut patut diapresiasi atas sikap dengan segala kerendahan hatinya, dengan jiwa kesatria yang komitmen, demokratis, dan terbuka kepada publik agar isu yang menyerang personal beliau tak menimbulkan fitnah berkepanjangan yang berpotensi menyesatkan publik,” ujar Nasky dalam keterangan nya kepada wartawan, pada Senin (17/11/2025)

Selain itu Founder Nasky Milenial Center mengaskan, bahwa pimpinan Komisi III DPR RI saat itu Bambang Pacul juga sudah memberikan klarifikasi bahwa ijazah doktor milik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, secara legitimasi, dan legalitas memenuhi syarat.

“Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari masyarakat sipil (civil society), Kami mengecam keras fitnah keji, framing jahat, dan narasi sesat, serta tuduhan sepihak yang menyerang personal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani soal pemberitaan sekelompok pihak yang menuding ijazahnya palsu,” tegasnya.

“Publik melihat, pemberitaan narasi sesat dan penggiringan opini liar yang dilontarkan pihak tersebut dinilai tak masuk akal, tak objektif, dan tak ada fakta, bukti hukum yang autientik lebih tepatnya bermuatan politis,” tambahnya.

Alumnus indef school of political economy Jakarta Nasky menyebut, bahwa tuduhan itu adalah Fitnah keji yang secara sengaja ditebarkan oleh pihak-pihak tertentu terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani yang sangat konsisten dan komitmen dalam menjaga amanah konstitusi dan menegakan hukum.

“Pak Asrul Sani sebagai salah satu tokoh penting yang punya peran besar dalam mengawal konstitusi dan hukum sehingga wajar kalau ada pihak yang ingin menjatuhkan, membunuh karakter beliau sebagai pelayan rakyat dan pejabat publik dengan mencari-cari kesalahan yang tak sesuai fakta dan data yang akurat,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Kami menilai, narasi liar tersebut sengaja dimanfaatkan oleh kelompok politik tertentu untuk mendiskreditkan Asrul Sani secara pribadi sekaligus melemahkan posisi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pilar utama menjaga hukum dan keadilan di Indonesia.

Selain itu, Kami menilai tudingan itu tidak berdasar, bahwa secara asas legitimasi clear. Jelas. Asas legalitas ya clear, ijazah beliau sudah memenuhi syarat melalui uji kelayakan dan fit and properties hakim MK di DPR RI.

Namun, Ia mengingatkan, Menyebarkan informasi tanpa data dan bukti sahih merupakan bentuk penghakiman sepihak yang berbahaya. “Oleh karenanya, Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing framing negatif, penggiringan opini liar, dan provokasi yang dapat mengundang kegaduhan di publik,” imbuhnya.

Kami minta masyarakat tetap mengedepankan akal sehat dan fakta yang valid. “Kritik adalah hal wajar dalam demokrasi, namun harus disampaikan dengan data, argumentasi yang benar, dan tak menyerang personal,” sambungnya.

Diakhir pernyataannya, Kami mengajak dan menghimbau sesama anak bangsa dan sebagai elemen bangsa Indonesia mari semua pihak harus bersatu padu, gotong royong, dan bersinergi untuk mendukung Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani menjaga amanah konstitusi dan menegakan keadilan dalam menjalankan tugas-tugas mulianya, jangan malah kita memperkeruh suasana dengan isu yang dapat mengundang perpecahan.

“Masyarakat agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum tentu kefalidan datanya seacara kredibel, justru dapat berpotensi memecah belah persatuan nasional, dan instabilitas internal pemerintah. “Demokrasi sejati hanya bisa berdiri di atas kebenaran, bukan di atas fitnah yang dibungkus opini,” tutupnya.

Diketahui, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan ijazah doktoralnya ke hadapan publik dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Selain ijazah, Arsul juga menunjukkan transkrip nilai hingga foto kelulusannya. Semua yang ia tunjukkan bukan salinan, merupakan dokumen asli. Dengan bukti-bukti itu, ia pun mempersilakan seluruh pihak untuk menilai apakah ijazah miliknya palsu seperti yang dilaporkan.

“Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, ini termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya,” ujar Arsul.

(red)

 

203
Tags: Arsul SaniHakim MKIjazah Asli
Previous Post

Eks Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Arsul Sani Secara Legitimasi Clear

Next Post

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Putra

Putra

Next Post
Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.