Korannusantara.id, JAKARTA – Menjelang penutupan tahun anggaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak menunda percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan bahwa waktu yang tersisa tinggal hitungan minggu sehingga seluruh daerah harus bergerak cepat.
“Waktu kita tidak banyak lagi. Penghujung tahun tinggal sebulan, dan pembukuan harus segera ditutup,” ujar Tomsi saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD 2025 dari Kantor Kemendagri, Senin (17/11/2025).
Pendapatan Masih Tertinggal, Belanja Kian Memprihatinkan
Dalam pemaparannya, Tomsi menyinggung data per 16 November 2025 yang menunjukkan bahwa realisasi pendapatan belum mampu menyamai performa tahun lalu. Total pendapatan baru berada di angka 78,45 persen, dengan kabupaten menjadi kelompok terendah.
Namun, kekhawatiran terbesar justru muncul pada sektor belanja daerah. Realisasi belanja seluruh provinsi, kabupaten, dan kota masih berada di kisaran 63–64 persen.
“Di sinilah masalah utamanya. Belanja daerah yang semestinya mendorong perputaran ekonomi justru masih sangat rendah,” tegas Tomsi.
Ia mencontohkan Papua Tengah yang pendapatannya sudah tinggi—mencapai 89 persen—namun realisasi belanjanya baru menyentuh 52 persen. Kondisi semacam ini, menurutnya, menjadi tanda lemahnya perencanaan dan eksekusi anggaran.
Melihat ketimpangan tersebut, Tomsi meminta seluruh kepala daerah, sekda, dan pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Daerah diminta melihat hambatan internal, memperbaiki koordinasi, dan mempercepat eksekusi kegiatan tanpa menunggu akhir tahun.
“Saya mengingatkan betul agar monitoring dilakukan langsung oleh pimpinan daerah. Kalau tidak dikawal, tahun depan masalah yang sama akan terulang,” katanya.
Strategi Keuda: Mulai dari Pengadaan Dini Hingga Reward–Punishment
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni menyodorkan sederet strategi percepatan realisasi APBD. Salah satunya adalah memulai pengadaan dini sejak akhir Agustus setelah KUA-PPAS disepakati.
Fatoni juga menggarisbawahi pentingnya:
optimalisasi penggunaan E-Katalog, E-Katalog Lokal, dan Toko Daring,
percepatan juknis Dana Alokasi Khusus (DAK),
penyederhanaan penunjukan pejabat pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa,
serta percepatan pembayaran tagihan pihak ketiga sesuai termin.
Selain itu, Pemda didorong meningkatkan kapasitas aparatur dan menggelar evaluasi rutin. Fatoni menyebut mekanisme reward and punishment antar-OPD penting untuk menciptakan kompetisi positif.
“Kita tidak boleh lagi menunda realisasi di awal tahun. Tahun depan seluruh daerah harus langsung tancap gas,” tegasnya.
Rakor Dihadiri Seluruh Pemda Secara Nasional
Rapat koordinasi tersebut diikuti secara virtual oleh kepala daerah, sekda, inspektur daerah, kepala Bapenda, dan kepala Bappeda dari seluruh Indonesia. Melalui forum itu, Kemendagri berharap percepatan APBD dapat berlangsung lebih konsisten sehingga efeknya dapat dirasakan masyarakat. (Red).



