Korannusantara.id, Jakarta – Sebagai lembaga negara yang berfungsi secara konstitusional memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah, kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merasa prihatin dengan masih terus merajalelanya kasus korupsi di daerah.
Terbukti dalam rentang waktu satu pekan kemarin, KPK mencokok dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Yaitu, Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Terlebih keduanya baru sembilan menjabat, setelah dilantik serentak pada 20 Februari 2025 lalu.
“Ya ini sangat memprihatinkan kita,” ujar M Nuh kepada wartawan, pada Senin (10/11/2025).
Menurut Anggota DPD RI dari dapil Sumatera Utara ini, untuk mencegah terjadinya korupsi terutama di tingkat kepala daerah, salah satu yang harus segera dilakukan adalah mengevaluasi pelaksanaan pilkada selama ini. Terutama terkait pembiayaan politik.
“Nuh menilai besarnya ongkos politik untuk memenangkan kontestasi inilah yang mendorong calon melakukan korupsi ketika terpilih untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan,” katanya.
Selain itu, Ketua PW Persis Sumut itu menegaskan, Korupsi ini di antaranya karena political cost yang tinggi sehingga orang berusaha untuk menutupinya kembali. “Jadi kalau ada kepala daerah yang terpilih, biasanya orang tanya habis berapa? Karena ukurannya adalah (seberapa besar) dana yang dibagikan,” tegas Nuh.
Perbaikan Mental para Calon Kepala Daerah hingga Pemilih
Di samping perlu perbaikan regulasi terutama untuk membuat pilkada berbiaya rendah, baginya, ada hal lain yang tidak kalah penting. Yaitu memperbaiki mental para calon, dan terutama juga adalah kelompok pemilih.
“Menurutnya, Masyarakat sendiri cenderung memilih calon yang memberikan amplop. Padahal dengan menerima money politic, dia mengingatkan, sama saja masyarakat mendorong para calon untuk korupsi ketika menjabat,” tuturnya.
Di satu sisi masyarakat kita sebenarnya tidak suka dengan korupsi. Tapi pada saat yang sama, mereka mau menikmati hal yang bisa mendukung dan mendorong terjadinya korupsi (dengan memilih calon karena uang).
“Jadi (untuk mencegah terjadinya korupsi) ini butuh perbaikan sistem secara mendasar dari pejabatnya, dari regulasinya, dan yang tidak kalah penting juga dari masyarakatnya,” pungkasnya.
(Samuel)



